Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menggelar Operasi Keselamatan Rinjani 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara stasioner di berbagai lokasi strategis, menyasar para pengguna jalan demi terciptanya budaya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Pada hari Sabtu, 15 Februari 2025, Polres Lombok Barat melaksanakan kegiatan stasioner Operasi Keselamatan Rinjani 2025 di Simpang 3 Montong, Desa Meninting. Operasi yang dimulai sejak pukul 09.15 Wita ini melibatkan berbagai यूनिट satuan fungsi kepolisian, termasuk Kasiwas, Unit Kamsel, Unit Regident, Unit Turjawali, serta personel gabungan dari PM TNI AD, Brimob, dan Dinas Perhubungan.
Apel kesiapan menjadi pembuka kegiatan pada pagi itu. Dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Polres Lombok Barat, apel ini menandai dimulainya operasi secara resmi. Setelah apel, personel gabungan bergerak melaksanakan serangkaian tindakan yangHumanis dan tegas.
Pembagian Brosur dan Teguran Simpatik: Edukasi Keselamatan di Garis Depan
Salah satu fokus utama dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2025 ini adalah tindakan preventif. Personel kepolisian aktif membagikan brosur berisi pesan-pesan keselamatan lalu lintas kepada para pengguna jalan. Brosur ini diharapkan dapat menjadi media edukasi yang efektif, mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Selain pembagian brosur, petugas juga memberikan teguran simpatik kepada para pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan. Teguran ini diberikan secara humanis, dengan menekankan pada aspek edukasi dan kesadaran. Tujuannya bukan semata-mata menghukum, melainkan untuk mengubah perilaku pengguna jalan menjadi lebih tertib dan bertanggung jawab.
Tindakan Tilang Terukur: Penegakan Hukum untuk Efek Jera
Meski mengedepankan tindakan preventif dan edukatif, Operasi Keselamatan Rinjani 2025 juga tidak mengesampingkan penegakan hukum. Petugas tetap melakukan tindakan tilang terhadap pengendara maupun kendaraan yang secara jelas melanggar aturan dan membahayakan keselamatan. Penindakan ini dilakukan secara terukur dan profesional, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Operasi Keselamatan Rinjani 2025 ini kami gelar sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lombok Barat. Melalui kegiatan stasioner ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., dalam keterangannya.