“Kami berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat, untuk memastikan NTB bisa terbebas dari ancaman narkotika. Seluruh informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Diketahui, dengan pengungkapan di awal tahun 2025 ini Polda NTB telah menyelamatkan 27.868 orang dari bahaya narkoba jenis sabu, serta menyebabkan kerugian ekonomi bagi jaringan narkoba sebesar Rp8,36 miliar.