Binkam

Polres Dompu Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Massal di Kampung Zona Merah Narkoba

×

Polres Dompu Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Massal di Kampung Zona Merah Narkoba

Sebarkan artikel ini

Polres Dompu menggelar konferensi pers terkait operasi besar-besaran yang dilakukan di salah satu kampung yang telah lama menjadi zona merah peredaran narkoba. Operasi yang berlangsung pada Kamis (27/2) di Lingkungan Swete Timur, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 24,76 gram bruto dan 18,34 gram netto.

Konferensi pers ini digelar di halaman Mapolres Dompu pada Jumat (28/2) sekitar pukul 13.20 WITA dan dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., didampingi Kabag Ops Polres Dompu, AKP Syamsul Rizal, S.Sos., Kasat Narkoba, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., serta perwakilan BNN Bima, Bapak Arrahsidun. Sejumlah wartawan media cetak dan online turut hadir untuk menyaksikan langsung pemaparan kasus ini.

Kapolres Dompu dalam keterangannya menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari dukungan Polres Dompu terhadap program Asta Cita ke-7 Presiden RI, yang menargetkan pemberantasan narkoba secara menyeluruh.
“Polres Dompu tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Kampung ini sudah masuk zona merah dan telah lama menjadi target operasi kami. Penggerebekan ini adalah langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan dari masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Peredaran narkoba merusak generasi bangsa, dan kami tidak akan tinggal diam,” tambahnya.

Dalam operasi yang digelar oleh tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Dompu dan Brimob Yon C Pelopor, polisi berhasil menangkap tujuh terduga pelaku yang diduga berperan sebagai bandar, kurir, dan pengguna narkoba. Selain itu, dua orang yang diduga sebagai provokator dalam upaya perlawanan terhadap aparat juga turut diamankan.

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak berhenti sampai di sini.
“Insyaallah, kami akan terus melaksanakan penegakan hukum di wilayah-wilayah rawan peredaran narkotika. Ini adalah langkah awal, dan ke depan akan ada operasi susulan untuk memastikan bahwa Dompu
benar-benar bersih dari narkoba,” tegasnya.

Perwakilan BNN Bima, Bapak Arrahsidun, yang turut hadir dalam konferensi pers ini, mengapresiasi kinerja Polres Dompu dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah tersebut. Menurutnya, kerja sama antara kepolisian dan BNN akan terus ditingkatkan untuk menekan peredaran narkotika di Kabupaten Dompu.