Scroll untuk baca artikel
Kabar DesaPolisi Menyapa

Polsek Labuapi Gelar Program Jum’at Curhat, Bahas Potensi Kerawanan Pemilu 2024

×

Polsek Labuapi Gelar Program Jum’at Curhat, Bahas Potensi Kerawanan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Polsek Labuapi Gelar Program Jum’at Curhat, Bahas Potensi Kerawanan Pemilu 2024

Labuapi, Lombok Barat – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024, Polsek Labuapi mengadakan program Jum’at Curhat bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Desa Bagik Polak Barat, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (3/11/2023).

Program Jum’at Curhat ini merupakan salah satu bentuk komunikasi dan koordinasi antara Polsek Labuapi dengan PPK Kecamatan Labuapi untuk mendengar langsung apa yang menjadi kendala dan persoalan selama dalam proses tahapan Pemilu 2024.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk membahas potensi kerawanan yang mungkin terjadi pada saat pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah hukum Polsek Labuapi.

Baca Juga :  Polres Lombok Barat Amankan Gudang Logistik Pemilu 2024

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Labuapi Iptu Muhammad Baejuli, SH., Personel Bhabinkamtibmas Polsek Labuapi, Ketua PPK Kec. Labuapi H.M. Sa’adani, S.Pd.I, Anggota PPK Kec. Labuapi Muzakir Haris, S.Pd., dan Staf PPK Kec. Labuapi.

Dalam sambutannya, Kapolsek Labuapi Iptu Muhammad Baejuli, SH., mengatakan bahwa Polri dalam hal ini Polsek Labuapi akan mendukung proses tahapan Pemilu 2024. Dengan melakukan pengamanan dan pengawalan sesuai dengan kewenangannya.

Ia juga mengimbau kepada PPK Kecamatan Labuapi untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugasnya.

“Kami dari Polsek Labuapi siap mendampingi dan mengamankan proses tahapan Pemilu 2024 di wilayah kami,” ungkapnya.

Kapolsek berharap agar PPK Kecamatan Labuapi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang Pemilu 2024 di Lombok Barat

“Kami juga mengingatkan agar tetap menjaga netralitas dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik manapun,” ujar Kapolsek.

Potensi Kerawanan Pemilu 2024 di Masing-masing Desa di Kecamatan Labuapi

Sementara itu, Ketua PPK Kec. Labuapi H.M. Sa’adani, S.Pd.I, menyampaikan hasil pemetaan potensi kerawanan Pemilu 2024 di masing-masing Desa di Kecamatan Labuapi.

Ia mengungkapkan bahwa ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kerawanan, seperti perbedaan atau selisih suara antara saksi Caleg atau Parpol. Kemudian perpindahan kotak suara dari PPS ke PPK, pleno di tingkat PPK.