Binkam

Operasi Mantap Praja Rinjani 2024: Pengaturan Lalu Lintas di Dua Underpass Lombok Barat

19
×

Operasi Mantap Praja Rinjani 2024: Pengaturan Lalu Lintas di Dua Underpass Lombok Barat

Sebarkan artikel ini
Operasi Mantap Praja Rinjani, Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan Lombok Barat

Lombok Barat, 12 November 2024 – Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas dan menjaga keselamatan pengguna jalan, Unit Turjawali Pos GMS Sat Lantas Polres Lombok Barat kembali melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas sore hari.

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi Mantap Praja Rinjani 2024 yang bertujuan untuk menjaga stabilitas lalu lintas di wilayah Lombok Barat, khususnya di titik-titik rawan kemacetan.

Lokasi Pengaturan Lalu Lintas

Kegiatan pengaturan lalu lintas dilaksanakan pada dua lokasi utama, yakni di Underpas Banyumelek dan Underpas Dasan Baru, yang dikenal sebagai titik vital bagi arus kendaraan di wilayah tersebut.

Kedua titik ini sering menjadi lokasi yang padat kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk, seperti sore hari.

Baca Juga :  Mendukung Pilkada 2024, Polres Lombok Barat Ajak Komunitas Pasar Cegah Konflik

Waktu pelaksanaan kegiatan dimulai pada pukul 16.30 Wita dan berlangsung hingga situasi lalu lintas kembali lancar.

Menurut Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa arus lalu lintas dapat terjaga dengan baik, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan yang dapat mengganggu mobilitas masyarakat.

Tujuan Operasi Mantap Praja Rinjani 2024

Sebagai bagian dari Operasi Mantap Praja Rinjani 2024, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan berkendara.

Selain itu, pengaturan lalu lintas ini juga dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan dan kemacetan di lokasi-lokasi yang menjadi titik rawan.

Iptu Eko Nugroho menjelaskan, “Dalam operasi ini, anggota kami memberikan arahan dengan isyarat tangan kepada pengendara yang melintas, serta memastikan pengendara mengikuti rambu-rambu yang ada, seperti petunjuk untuk kendaraan roda dua agar menggunakan lajur lambat di jalan By Pass BIL II.”

Baca Juga :  Polres Lombok Barat Edukasi Warga untuk Pilkada 2024 yang Damai dan Aman

Langkah-langkah yang Dilakukan

Selain melakukan pengaturan lalu lintas secara langsung, petugas juga memasang rambu-rambu lalu lintas, termasuk plang R2 untuk menggunakan lajur lambat bagi pengendara sepeda motor.

Hal ini bertujuan untuk memisahkan arus kendaraan roda dua dengan kendaraan roda empat, yang biasa lebih padat di jalur utama.

Petugas juga berperan aktif dalam memberikan petunjuk kepada pengendara untuk mengikuti jalur yang sudah ditentukan, sehingga kemacetan dapat dihindari dan keselamatan di jalan tetap terjaga.

“Kami terus memantau arus lalu lintas dan memberikan arahan kepada para pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas,” tambah Iptu Eko Nugroho.

Pentingnya Pengaturan Lalu Lintas di Lokasi Tertentu

Kegiatan ini sangat penting, mengingat lokasi Underpas Banyumelek dan Dasan Baru sering kali mengalami kepadatan pada jam-jam tertentu, terutama di sore hari menjelang waktu berbuka puasa dan malam.