Binkam

Polsek Dompu Tindak Lanjut Video Viral Kelompok Pelajar Bawa Sajam, Fakta Mengejutkan Terungkap

4
×

Polsek Dompu Tindak Lanjut Video Viral Kelompok Pelajar Bawa Sajam, Fakta Mengejutkan Terungkap

Sebarkan artikel ini

Polres Dompu NTB ~ Polsek Dompu bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok pelajar membawa benda menyerupai celurit di depan Kantor Bupati Dompu. Video yang diunggah oleh akun Facebook bernama Armintati Sri ini memicu keresahan di kalangan masyarakat.

Kapolsek Dompu, IPDA Ade Helmi, S.H., segera memerintahkan Tim Khusus (Timsus) Polsek Dompu yang dipimpin oleh AIPTU Taufikurrahman, S.H., untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Penyelidikan dimulai pukul 16.30 WITA setelah video tersebut tersebar luas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Timsus Polsek Dompu berhasil mengidentifikasi lima pelajar yang berada dalam video viral tersebut. Berikut inisial para pelajar:

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Brimob Polri Siapkan 5 Ha Lahan untuk Tanam Jagung Bareng Warga Karawang Timur

1. HR, 12 tahun, pelajar SMP, warga RT 1, Kelurahan Dorotangga.
2. MA, 12 tahun, pelajar SMP, warga RT 1, Kelurahan Dorotangga.
3. FA, 15 tahun, pelajar SMP, warga Kelurahan Dorotangga.
4. AL, 13 tahun, pelajar SMP, warga RT 1, Kelurahan Dorotangga.
5. ET, 15 tahun, pelajar SMP, warga RT 1, Kelurahan Dorotangga.

Kronologis kejadian berawal Pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 11.30 WITA, sebuah video yang memperlihatkan lima pelajar SMP Negeri 1 Dompu berjalan sambil membawa benda menyerupai celurit di depan pintu gerbang Kantor Bupati Dompu tersebar di media sosial.

Timsus Polsek Dompu langsung berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Dorotangga untuk memastikan kebenaran video tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, benda yang sebelumnya diduga senjata tajam (sajam) jenis celurit ternyata pipa paralon yang dimodifikasi menyerupai celurit.

Baca Juga :  Personel Polres Bima Kota Laksanakan Pengamanan Logistik Pemilukada 2024 di PPK Kecamatan

Dari hasil interogasi, para pelajar menjelaskan bahwa benda tersebut ditemukan secara tidak sengaja di Jembatan Sori Silo saat mereka pulang sekolah. Tidak ada niatan jahat dari para pelajar ini; mereka hanya membawa benda tersebut tanpa menyadari dampaknya.

Anggota Timsus Polsek Dompu kemudian membawa kelima pelajar beserta orang tua mereka ke Mapolsek Dompu untuk dilakukan klarifikasi. Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Dompu, Abdul Basith, S.Pd., M.M.Inov., juga turut hadir untuk mendampingi proses tersebut.

Kapolsek Dompu, IPDA Ade Helmi, S.H., menegaskan, “Kami sangat serius dalam menangani setiap informasi yang beredar, terutama yang viral di media sosial, untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif. Dalam kasus ini, benda yang dibawa oleh para pelajar ternyata bukan senjata tajam, melainkan pipa paralon yang dimodifikasi. Namun demikian, kami tetap melakukan pembinaan kepada pelajar dan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.”