Lombok Utara – Kebakaran terjadi di pekarangan rumah kosong di Dusun Tampes, Desa Selengen, Kecamatan Kayangan, pada Jumat malam, 15 November 2024. Kebakaran tersebut dilaporkan oleh saudara David pada pukul 18.45 WITA.
Mendapat informasi tersebut, Piket Polsek Kayangan segera menuju lokasi kejadian dan tiba sekitar pukul 19.00 WITA, bersamaan dengan petugas pemadam kebakaran dari wilayah Kecamatan Kayangan. Setibanya di lokasi, mereka menemukan bahwa kebakaran hanya semak-semak atau rumput kering yang sudah meninggi di pekarangan rumah kosong tersebut, tanpa merusak bangunan rumah.
David, yang melaporkan kejadian ini, menyampaikan ia tidak mengetahui siapa pemilik rumah kosong tersebut, yang diperkirakan telah ditinggalkan selama hampir sepuluh tahun. Ia menghubungi pihak kepolisian karena khawatir kabel di sekitar rumah ikut terbakar. David juga menduga bahwa kebakaran ini mungkin disebabkan oleh tindakan iseng seseorang, meskipun ia tidak mengetahui siapa pelakunya.
Kapolrws Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K. M.Si. melalui Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH menyampaikan Saat dikonfirmasi media bahwa kebakaran berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 19.25 WITA. “Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kebakaran hanya semak-semak kering dan tidak merusak bangunan rumah. Kami akan terus menyelidiki penyebab kebakaran ini,” ujar IPTU Dwi Maulana.
Hingga saat ini, belum diketahui kerugian yang dialami akibat kebakaran tersebut, mengingat rumah tersebut telah lama kosong. IPTU Dwi Maulana juga menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di wilayah hukumnya untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan atau potensi bahaya kebakaran kepada pihak berwenang agar dapat segera kita lakukan kordinasi dengan pemadam agar segera kuta tangani bersama-sama “Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” tutup IPTU Dwi Maulana.