Hukrim

Polri Gencar Perangi Perjudian di Sampang, Penggerebekan Sabung Ayam Terbaru

×

Polri Gencar Perangi Perjudian di Sampang, Penggerebekan Sabung Ayam Terbaru

Sebarkan artikel ini
Polri Gencar Perangi Perjudian di Sampang, Penggerebekan Sabung Ayam Terbaru
Polri Gencar Perangi Perjudian di Sampang, Penggerebekan Sabung Ayam Terbaru. Humas Polri.

Sampang, Jawa Timur Polres Sampang yang tergabung dalam jajaran Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perjudian. Setelah berhasil mengungkap sembilan kasus perjudian online, pada Jumat sore, 15 November 2024, tim gabungan Polsek Sokobanah dan Sat Reskrim Polres Sampang kembali melakukan penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Penggerebekan Arena Sabung Ayam

Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono yang memimpin langsung penggerebekan ini mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang sering berpindah-pindah lokasi.

Penggerebekan dilakukan di Dusun Mondis Daya, Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, pada sore hari tersebut.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas perjudian di wilayah Sokobanah, khususnya sabung ayam yang meresahkan warga. Kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti di lokasi, termasuk 2 ekor ayam aduan, 2 ayam aduan yang sudah mati, serta berbagai perlengkapan sabung ayam seperti kalangan (arena sabung), kayu, bambu, dan terpal,” jelas Iptu Sujiyono.

Baca Juga :  Cegah Balap Liar dan Pencurian, Polsek Batulayar Patroli Rutin Setiap Malam

Pembubaran dan Pembakaran Peralatan Judi

Tidak hanya melakukan penggerebekan, petugas juga membongkar tenda yang digunakan sebagai arena sabung ayam serta tenda-tenda pedagang makanan dan minuman yang turut beroperasi di lokasi tersebut.

Untuk memberi efek jera kepada pelaku dan masyarakat yang terlibat dalam praktik perjudian, Polsek Sokobanah bersama tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sampang melakukan pembakaran seluruh perlengkapan yang ditemukan di tempat tersebut.

“Semua perlengkapan judi, mulai dari arena sabung ayam, kayu, bambu, hingga terpal, kami bakar. Ini adalah bagian dari upaya untuk memberikan pesan tegas bahwa perjudian tidak akan pernah ditoleransi di wilayah kami,” tambah Iptu Sujiyono.

Pembubaran Sebelumnya di Dusun Panjalin

Selain penggerebekan di Dusun Mondis Daya, pada Kamis, 14 November 2024, tim gabungan juga membubarkan arena sabung ayam yang beroperasi di Dusun Panjalin, Desa Sokobanah Daya. Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan adanya pemain atau masyarakat yang diamankan karena para pelaku sudah membubarkan diri begitu melihat kedatangan petugas.

Baca Juga :  Perempuan Pemasar Judi Online Ditangkap di Medan, Begini Modusnya

Iptu Sujiyono juga menyampaikan bahwa pihaknya memberikan imbauan melalui pengeras suara di kamtibmas-dan-hindari-hoaks-menjelang-pemilukada/”>mobil patroli kepada masyarakat sekitar untuk tidak terlibat dalam perjudian. Hal ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di Kecamatan Sokobanah.

Komitmen Polri dalam Menjaga Kamtibmas

Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono, menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan izin terhadap praktek perjudian dalam bentuk apapun. Tindakan tegas akan dilakukan terhadap setiap pelaku perjudian yang ditemukan. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2024.

“Ini adalah bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Pilkada serentak. Kami juga mendukung program reformasi hukum yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintah,” tutur Iptu Sujiyono.

Baca Juga :  Kasus Pencurian Uang Rp109 Juta, Pelaku Ternyata Tetangga!

Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Perjudian

Iptu Sujiyono juga menegaskan pentingnya dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberantas perjudian di wilayah Kecamatan Sokobanah. Keikutsertaan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar sangat diperlukan untuk menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari segala bentuk perjudian. Kami berharap, dengan kerjasama yang baik antara Polri dan masyarakat, kita bisa mewujudkan Kamtibmas yang lebih baik di Kecamatan Sokobanah,” harap Iptu Sujiyono.

Tindakan tegas yang diambil oleh Polres Sampang ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberantas praktik perjudian. Dengan dukungan penuh masyarakat dan sinergi antara Polri dan warga, diharapkan wilayah Sampang dapat terus menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024.