Sampang, Jawa Timur – Polres Sampang yang tergabung dalam jajaran Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perjudian. Setelah berhasil mengungkap sembilan kasus perjudian online, pada Jumat sore, 15 November 2024, tim gabungan Polsek Sokobanah dan Sat Reskrim Polres Sampang kembali melakukan penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Penggerebekan Arena Sabung Ayam
Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono yang memimpin langsung penggerebekan ini mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang sering berpindah-pindah lokasi.
Penggerebekan dilakukan di Dusun Mondis Daya, Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, pada sore hari tersebut.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas perjudian di wilayah Sokobanah, khususnya sabung ayam yang meresahkan warga. Kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti di lokasi, termasuk 2 ekor ayam aduan, 2 ayam aduan yang sudah mati, serta berbagai perlengkapan sabung ayam seperti kalangan (arena sabung), kayu, bambu, dan terpal,” jelas Iptu Sujiyono.
Pembubaran dan Pembakaran Peralatan Judi
Tidak hanya melakukan penggerebekan, petugas juga membongkar tenda yang digunakan sebagai arena sabung ayam serta tenda-tenda pedagang makanan dan minuman yang turut beroperasi di lokasi tersebut.
Untuk memberi efek jera kepada pelaku dan masyarakat yang terlibat dalam praktik perjudian, Polsek Sokobanah bersama tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sampang melakukan pembakaran seluruh perlengkapan yang ditemukan di tempat tersebut.
“Semua perlengkapan judi, mulai dari arena sabung ayam, kayu, bambu, hingga terpal, kami bakar. Ini adalah bagian dari upaya untuk memberikan pesan tegas bahwa perjudian tidak akan pernah ditoleransi di wilayah kami,” tambah Iptu Sujiyono.
Pembubaran Sebelumnya di Dusun Panjalin
Selain penggerebekan di Dusun Mondis Daya, pada Kamis, 14 November 2024, tim gabungan juga membubarkan arena sabung ayam yang beroperasi di Dusun Panjalin, Desa Sokobanah Daya. Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan adanya pemain atau masyarakat yang diamankan karena para pelaku sudah membubarkan diri begitu melihat kedatangan petugas.
Iptu Sujiyono juga menyampaikan bahwa pihaknya memberikan imbauan melalui pengeras suara di mobil patroli kepada masyarakat sekitar untuk tidak terlibat dalam perjudian. Hal ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di Kecamatan Sokobanah.
Komitmen Polri dalam Menjaga Kamtibmas
Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono, menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan izin terhadap praktek perjudian dalam bentuk apapun. Tindakan tegas akan dilakukan terhadap setiap pelaku perjudian yang ditemukan. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2024.