Scroll untuk baca artikel
Polisi Menyapa

Polsek Lembar Sosialisasi TPPO di Desa Labuan Tereng

×

Polsek Lembar Sosialisasi TPPO di Desa Labuan Tereng

Sebarkan artikel ini
Polsek Lembar Sosialisasi TPPO di Desa Labuan Tereng

Lombok Barat, NTB – Kapolsek Lembar, Ipda Joko Rudiantoro, S.H., M.H., menggelar sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dusun Kebon Talo, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pada Sabtu (14/10/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya TPPO dan cara mencegahnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Ipda Joko Rudiantoro menyampaikan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia.

“TPPO merupakan bentuk perbudakan modern yang bertentangan dengan martabat kemanusiaan. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama mencegah terjadinya TPPO,” kata Ipda Joko Rudiantoro.

Dalam sosialisasi tersebut, Ipda Joko Rudiantoro juga menyampaikan modus-modus baru TPPO yang sering terjadi. Salah satunya adalah dengan menawarkan pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi dan fasilitas yang mewah.

Baca Juga :  Polsek Kediri Sosialisasi TPPO, Masyarakat Diimbau Waspada

“Masyarakat harus waspada terhadap modus-modus baru TPPO ini. Jika ada yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming yang tidak masuk akal, sebaiknya jangan mudah percaya,” kata Ipda Joko Rudiantoro.

Ipda Joko Rudiantoro juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui atau menduga adanya kasus TPPO. Masyarakat dapat melaporkan ke Polsek Lembar atau ke nomor hotline Satgas TPPO Polda NTB.

Sosialisasi TPPO ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, mengaku lebih tenang dengan adanya sosialisasi ini.

“Terima kasih atas sosialisasinya. Saya jadi lebih tahu cara bekerja ke luar negeri yang benar dan aman. Saya juga jadi lebih waspada terhadap modus-modus TPPO yang sering terjadi,” katanya.