Lombok barat, NTB – Kepolisian Resor Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar patroli malam di jalan By pass Bil 1 dan Bil 2, Kamis (26/10/2023). Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (pencurian, perampokan, dan penjambretan) serta balap liar.
Kasat Lantas Polres Lombok Barat AKP antisipasi-balap-liar-dan-3c/">Agus Rachman, SH., mengatakan personel Sat Lantas Polres Lombok Barat menggunakan armada 901. Untuk memantau kegiatan masyarakat di sepanjang jalan By pass Bil 1 dan Bil 2.
“Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C dan balap liar,” kata AKP antisipasi-balap-liar-dan-3c/">Agus Rachman.
Selama patroli, personel Sat Lantas Polres Lombok Barat tidak menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan. Arus lalu lintas di sepanjang jalan By pass Bil 1 dan Bil 2 terpantau lancar dan cuaca cerah.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindak pidana 3C dan balap liar,” kata AKP antisipasi-balap-liar-dan-3c/">Agus Rachman.
Patroli malam ini merupakan salah satu upaya Polres Lombok Barat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Selain itu, patroli malam juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di malam hari.
“Kami berharap dengan adanya patroli malam ini, masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar AKP antisipasi-balap-liar-dan-3c/">Agus Rachman.
Polres Lombok Barat mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya. Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui nomor telepon layanan darurat Polres Lombok Barat 110.