Scroll untuk baca artikel
Berita

Polsek Kuripan Kawal Pengamanan Pasar Rakyat Wahana Mainan di Jagaraga Kuripan, Lombok Barat

×

Polsek Kuripan Kawal Pengamanan Pasar Rakyat Wahana Mainan di Jagaraga Kuripan, Lombok Barat

Sebarkan artikel ini
Polsek Kuripan Kawal Pengamanan Pasar Rakyat Wahana Mainan di Jagaraga Kuripan, Lombok Barat

Kuripan, Lombok Barat – Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, mengawal pengamanan pasar rakyat wahana permainan Yua Mandiri Interprize yang bertempat di lapangan umum Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, pada Jumat (27/10/2023) malam. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sdr. Rusdi, warga Dusun Karang Bucu Daye, Desa Bagik Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, yang bertujuan untuk memberikan hiburan bagi masyarakat serta mengalokasikan tempat bagi para pedagang untuk mempromosikan produk-produknya.

Dalam kegiatan tersebut terdapat panggung hiburan band lokal dan segala bentuk wahana permainan baik dewasa dan anak-anak dengan tarif tiket masuk sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah)/orang (tidak termasuk anak-anak). Sebanyak 200 orang pengunjung memadati wahana permainan tersebut.

Personel Polsek Kuripan berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Jagaraga yang terlibat dalam pengamanan hiburan rakyat memonitoring para pengunjung dan memberikan himbauan-himbauan serta melakukan pengaturan arus lalu lintas di pintu masuk lokasi.

Berikut adalah himbauan kamtibmas yang diberikan oleh personel Polsek Kuripan:

  1. Agar para pengunjung sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung.
  2. Memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas agar warga masyarakat yang datang berkunjung untuk senantiasa memperhatikan keselamatan diri pribadi maupun sanak keluarga pada saat mencoba wahana permainan yang ada.
  3. Tetap memperhatikan barang bawaan dalam menikmati hiburan rakyat rona-rona mengingat warga yang berkunjung cukup ramai sehingga tidak menutup kemungkinan menimbulkan gangguan kamtibmas serta adanya niat dari para pelaku tindak pidana.
  4. Menghimbau tukang parkir untuk menyampaikan kepada pemilik kendaraan bermotor untuk mengunci stang stir kendaraanya sebelum ditinggal masuk ke hiburan rakyat rona-rona guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga :  Polres Lombok Barat Sosialisasikan Pemilu 2024 dan Himbau Kamtibmas di Pelabuhan Lembar

Kegiatan pengamanan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka merasa aman dan nyaman saat menikmati hiburan rakyat di lapangan umum Desa Jagaraga.