Scroll untuk baca artikel
BeritaKamtibmasKeamananPolisi Menyapa

Polsek Lembar Patroli KRYD dan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan Cegah Karhutla

32
×

Polsek Lembar Patroli KRYD dan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan Cegah Karhutla

Sebarkan artikel ini
Polsek Lembar Patroli KRYD dan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan Cegah Karhutla

Lembar, Lombok Barat – Polsek Lembar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melaksanakan kegiatan patroli KRYD dan sosialisasi larangan bakar lahan antisipasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Lembar, Jumat, 27 Oktober 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Eyat Mayang, Desa Eyat Mayang, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Lembar melaksanakan patroli mobiling monitoring wilayah antisipasi 3C dan gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, personel Polsek Lembar juga melaksanakan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat serta menghimbau untuk tidak membuang putung rokok sembarangan antisipasi terjadinya karhutla.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena hal ini dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan,” kata Kapolsek Lembar, Ipda Joko Rudiantoro, S.H., M.H.

Kapolsek Lembar juga menyampaikan bahwa karhutla dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan, baik bagi masyarakat maupun lingkungan. “Karhutla dapat menyebabkan kerugian materiil dan nonmateriil, serta dapat mengganggu kesehatan masyarakat,” kata Kapolsek Lembar.

Kegiatan patroli KRYD dan sosialisasi larangan bakar lahan ini disambut baik oleh masyarakat. “Terima kasih atas sosialisasinya, Pak Polisi,” kata salah seorang warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *