Kuripan, Lombok Barat – Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, mengadakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Due Pelet, Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (27/10/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Kuripan Ipda Fahrizal Eko Suryanto, Bhabinkamtibmas Desa Kuripan, Babinsa Desa Kuripan, dan masyarakat Dusun Due Pelet.
Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Kuripan menyampaikan bahwa karhutla merupakan salah satu bencana alam yang dapat menimbulkan kerugian materil dan nonmateril. “Untuk itu, kita perlu mencegah terjadinya karhutla,” kata Kapolsek Kuripan.
Kapolsek Kuripan juga menyampaikan beberapa tips pencegahan karhutla, antara lain:
- Jangan membakar sampah sembarangan.
- Jangan membuang puntung rokok sembarangan.
- Jangan membuka lahan dengan cara membakar.
- Laporkan kepada pihak yang berwajib jika melihat adanya tanda-tanda karhutla.
Selain sosialisasi karhutla, kegiatan ini juga sekaligus dilakukan untuk memantau situasi di wilayah hukum Polsek Kuripan. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami bahaya karhutla dan dapat mencegahnya,” kata Kapolsek Kuripan.
Polsek Kuripan mengadakan sosialisasi pencegahan karhutla di Dusun Due Pelet, Desa Kuripan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Kuripan, Bhabinkamtibmas Desa Kuripan, Babinsa Desa Kuripan, dan masyarakat Dusun Due Pelet. Kapolsek Kuripan menyampaikan bahwa karhutla merupakan salah satu bencana alam yang dapat menimbulkan kerugian materil dan nonmateril. Kapolsek Kuripan juga menyampaikan beberapa tips pencegahan karhutla. Kegiatan ini juga sekaligus dilakukan untuk memantau situasi di wilayah hukum Polsek Kuripan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bahaya karhutla dan dapat mencegahnya.