Scroll untuk baca artikel
Berita

Polsek Gerung Berharap Masyarakat Waspadai Aksi Kejahatan

×

Polsek Gerung Berharap Masyarakat Waspadai Aksi Kejahatan

Sebarkan artikel ini
Polsek Gerung Berharap Masyarakat Waspadai Aksi Kejahatan

Gerung, Lombok Barat – Polsek Gerung, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menggelar patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukumnya, Sabtu (28/10/2023).

Patroli ini dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya 3C (Curas, Curanmor, dan Curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya.

Patroli KRYD ini dipimpin oleh Pawas Ps Kanit Binmas AIPTU ISA HARIADI, bersama Ps.Kspk I Polsek Gerung bersama Anggota piket Polsek gerung, dengan menggunakan kendaraan dinas mobil patroli Gerung 02.

Patroli KRYD ini menyasar beberapa titik kerawanan, antara lain SPBU Beleke, Jalur Bay Pas Bil I, dan Taman Kota Penas.

Pada saat patroli di SPBU Beleke, petugas melakukan dialogis dengan warga masyarakat yang sedang beraktivitas di SPBU. Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda NTB Pimpin Langsung Kegiatan Asistensi Kehumasan Di Polres Loteng.

Pada saat patroli di Jalur Bay Pas Bil I, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas dan memberikan imbauan kamtibmas kepada pengendara. Pada saat patroli di Taman Kota Penas, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada anak-anak muda yang sedang nongkrong di Taman Kota.

Petugas mengimbau agar anak-anak muda tersebut selalu waspada terhadap barang bawaannya dan tetap mengunci stang motor saat parkir.

Kapolsek Gerung, Iptu I Kadek Sumerta, SH., mengatakan bahwa patroli KRYD ini dilaksanakan secara rutin untuk mencegah terjadinya 3C dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Patroli KRYD ini merupakan upaya kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Gerung,” ujar Iptu I Kadek Sumerta.

Baca Juga :  Polsek Kuripan Aktif Patroli, Warga Embung dan Giri Sasak Merasa Aman

Iptu I Kadek Sumerta juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kejahatan.