Scroll untuk baca artikel
Berita

Polsek Sekotong Sosialisasikan TPPO, Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Perdagangan Orang

×

Polsek Sekotong Sosialisasikan TPPO, Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Perdagangan Orang

Sebarkan artikel ini
Polsek Sekotong Sosialisasikan TPPO, Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Perdagangan Orang

Lombok Barat, NTB – Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melaksanakan kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di Dusun Bertong, Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, pada Jumat, 24 November 2023. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 orang masyarakat, yang terdiri dari para pemuda, ibu-ibu rumah tangga, dan para pekerja.

Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., menyampaikan materi tentang pengertian TPPO, modus-modus TPPO, dan cara mencegah TPPO. Kapolsek Sekotong menjelaskan bahwa TPPO merupakan tindak pidana yang sangat merugikan korban secara fisik, psikis, maupun ekonomi. Korban TPPO seringkali dipaksa bekerja di luar negeri dengan kondisi yang tidak manusiawi dan mengalami eksploitasi.

Untuk mencegah terjadinya TPPO, masyarakat harus memahami mekanisme yang sah untuk bekerja ke luar negeri. Masyarakat harus bekerja melalui jalur resmi, yaitu melalui Lembaga Tenaga Kerja Swasta (LTSA) atau Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Kapolsek Sekotong juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming gaji yang tinggi.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban TPPO, segera laporkan kepada petugas kepolisian melalui nomor hotline Satgas TPPO Polda NTB,” kata Kapolsek Sekotong.

Kegiatan sosialisasi TPPO ini disambut positif oleh masyarakat. Masyarakat mengaku senang dengan adanya sosialisasi ini, karena dapat menambah pengetahuan mereka tentang TPPO. “Terima kasih kepada Bapak Polisi yang telah memberikan sosialisasi tentang TPPO. Kami sekarang lebih memahami tentang TPPO dan cara mencegahnya,” kata salah seorang warga.

Baca Juga :  Jaga Keamanan WWF 2024, Polsek Sekotong Intensifkan Patroli di Pelabuhan

Dengan adanya kegiatan sosialisasi TPPO ini, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari kejahatan perdagangan orang.