Scroll untuk baca artikel
Berita

Polsek Kuripan Gelar Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang

×

Polsek Kuripan Gelar Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sebarkan artikel ini
Polsek Kuripan Gelar Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang

Lombok Barat, NTB – Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menggelar kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bertempat di Dusun Tongkek, Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu (21/1/2024).

Sejumlah masyarakat setempat, termasuk para kepala keluarga dan tokoh masyarakat mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang TPPO dan dampaknya. Serta untuk mencegah terjadinya TPPO di wilayah Kecamatan Kuripan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kuripan, Ipda Fahrizal Eko Suryanto, menyampaikan materi tentang mekanisme pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.

Ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh tekong atau PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) yang tidak resmi.

Baca Juga :  Polsek Sekotong Siap Amankan World Water Forum, Patroli KRYD Ditingkatkan

“Jika ada warga yang ingin menjadi PMI, harus memperhatikan beberapa hal, seperti ijin dari Disnaker, asuransi dari PT yang menyalurkan. Dengan dokumen yang sah, ijin dari suami/istri/orang tua, perjanjian kerja dari PT yang terdaftar di Kemenaker, dan umur di atas 18 tahun,” jelas Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau menjadi korban TPPO.

“Kami akan menindak tegas pelaku TPPO,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi TPPO ini mendapat respon positif dari masyarakat. Mereka mengaku semakin memahami dampak dari keberangkatan melalui tekong dan menjadi PMI ilegal.

Mereka juga mengetahui mekanisme pengiriman PMI legal ke luar negeri.

Baca Juga :  Pengamanan Nyongkolan di Dusun Karang Makam Kuripan, Lombok Barat oleh Polsek Kuripan

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Kuripan yang telah memberikan sosialisasi tentang TPPO ini,” kata salah seorang warga.

“Kami akan lebih berhati-hati dalam memilih tekong atau PJTKI agar tidak menjadi PMI ilegal,” imbuhnya.