Scroll untuk baca artikel
Berita

Polsek Kuripan Patroli Malam Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

×

Polsek Kuripan Patroli Malam Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Polsek Kuripan Patroli Malam Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Lombok Barat, NTB – Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melaksanakan patroli malam di sepanjang jalur Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) 1 dan 2. Serta di seputaran wilayah hukum Polsek Kuripan, Minggu (4/2/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya balap liar, tindak kejahatan jalanan, kecelakaan lalu lintas, dan gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolsek Kuripan, Ipda Fahrizal Eko Suryanto, mengatakan dalam patroli tersebut, petugas melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap situasi dan kondisi jalur BIL 1 dan 2.

“Seperti yang kita kethui bahwa jalur ini merupakan jalan utama penghubung antara Bandara Internasional Lombok dan kawasan Mandalika. Tempat diselenggarakannya event balap motor internasional MotoGP pada Maret 2024,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Batulayar Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Kejahatan Jalan Raya, dan Perusakan ATM

Petugas juga melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap situasi dan kondisi di seputaran wilayah hukum Polsek Kuripan.

Selain itu, petugas juga melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelaku yang melanggar hukum, seperti balap liar, begal, jambret, dan kejahatan jalanan lainnya.

Petugas juga memberikan bantuan kepada pengguna jalan yang mengalami kendala, seperti mogok, bensin habis, atau ban bocor.

“Kami melakukan patroli malam ini untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuripan tetap aman dan kondusif. Khususnya di jalur BIL 1 dan 2 yang berkaitan dengan Pemilu dan Pilkada serentak 2024, serta MotoGP 2024,” jelasnya.

Juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  Dirjen Kemenhub Dorong ASDP Lembar Tingkatkan Kualitas Layanan Penyeberangan

“Yang paling penting adalah untuk menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan di Masyarakat. Seperti balap liar, 3C, dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Ipda Fahrizal.