Polres Dompu NTB – Mendukung Asta Cita ke-7 dalam Program 100 Hari Presiden dan Wakil Presiden RI, yang mencakup komitmen kuat dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, dan tindak kriminal lainnya, Polres Dompu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) terus menggencarkan Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di Kelurahan Bali, Dompu. Inisiatif ini tidak hanya melibatkan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika, tetapi juga mengutamakan pendekatan preventif dan edukatif bagi masyarakat.
Salah satu kegiatan preventif tersebut digelar di SMP IT Al Hilmi Dompu, yang berada di Kelurahan Bali—daerah yang sedang diarahkan untuk menjadi model Kampung Bebas dari Narkoba.
Sosialisasi ini bertujuan untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan penting tentang bahaya narkoba serta mempersiapkan mereka agar mampu menangkal segala bentuk pengaruh negatif yang mengancam.
Dalam sosialisasi tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., menyampaikan materi yang mendalam, antara lain mencakup:
1. Pengenalan Jenis dan Golongan Narkotika: Mengenalkan berbagai jenis narkotika beserta golongannya yang kerap disalahgunakan, sehingga para pelajar dapat lebih waspada terhadap ancaman narkoba di sekitar mereka.
2. Faktor Penyebab Penyalahgunaan: Menguraikan faktor-faktor yang sering mendorong seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, seperti lingkungan sosial, permasalahan pribadi, serta tekanan kelompok.
3. Dampak dan Bahaya Penyalahgunaan: Menjelaskan secara gamblang efek merusak dari narkoba pada fisik dan mental, serta dampak sosial yang dapat merusak masa depan individu dan keluarga.
4. Upaya Pencegahan Efektif: Menyampaikan langkah-langkah preventif yang dapat diterapkan oleh para pelajar dan masyarakat luas untuk menjaga diri dari jeratan narkoba.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi tinggi dari pihak sekolah dan masyarakat. Mereka berharap upaya seperti ini dapat terus digalakkan di berbagai kalangan, terutama di lingkungan pendidikan, untuk menciptakan kesadaran sejak dini dan membentengi generasi muda dari pengaruh narkoba.
Diharapkan, dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan upaya yang berkelanjutan dari Satresnarkoba, Kelurahan Bali bisa menjadi teladan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba, sekaligus mencerminkan keberhasilan Asta Cita Presiden RI dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sehat, aman, dan bebas narkoba.