Kota Bekasi – Polsek Jatiasih berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang wanita berinisial LS di kawasan Sekolah Dasar, Jalan Perjuangan RT.04 RW.04, Jatiasih, Kota Bekasi, pada 22 Oktober 2024. Kasus ini berhasil diungkap setelah proses penyelidikan yang intensif, melibatkan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), dan pemeriksaan saksi-saksi.
Kapolsek Jatiasih Kompol Danu Mega Winanto, yang didampingi oleh Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono, menyampaikan informasi terkait pengungkapan ini dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Jatiasih.
Kronologi Kasus Pencurian
Pengungkapan kasus ini bermula ketika korban, LS, melapor ke Polsek Jatiasih setelah motornya hilang dicuri. Menurut keterangan Kapolsek, begitu laporan diterima, petugas segera melakukan penyelidikan. “Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dengan mengecek TKP dan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kapolsek Danu Mega Winanto.
Salah satu fakta penting yang mengarah pada keberhasilan penyelidikan adalah keberadaan ponsel milik korban yang turut dibawa oleh pelaku. “Pelaku ini selain membawa motor, juga membawa ponsel milik korban, dan dari situlah keberadaan pelaku sempat terdeteksi di wilayah Wanaherang, Gunung Putri, Bogor,” terang Kapolsek.
Penyidikan dan Pencarian Pelaku
Setelah mendapat petunjuk mengenai lokasi pelaku, Kapolsek memerintahkan anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami melakukan beberapa hari penyelidikan di sebuah kontrakan yang diduga digunakan oleh pelaku sebagai tempat persembunyian. Namun, setelah kami tiba, pelaku sudah tidak ada di lokasi,” jelasnya.
Meskipun pelaku sudah berpindah tempat, petugas menemukan sebuah motor yang diduga merupakan barang bukti hasil kejahatan di dalam kontrakan tersebut. “Kami mendapati sebuah motor milik korban di kontrakan tersebut, dan karena tempat tersebut diduga digunakan untuk menyimpan barang curian, kami segera berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk melakukan penggeledahan,” lanjut Kapolsek.
Pengembalian Barang Bukti kepada Korban
Setelah penggeledahan, petugas berhasil menemukan motor yang dicuri dan membawanya sebagai barang bukti. “Motor tersebut akan segera dikembalikan kepada pemiliknya, LS,” tambah Kapolsek Danu Mega Winanto. Keberhasilan pengungkapan ini berkat kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat setempat, yang saling mendukung dalam proses penyelidikan dan penangkapan pelaku.