Hukrim

Polres Pelabuhan Belawan Tangkapi 10 Anggota Genk Motor Sena Marelan

×

Polres Pelabuhan Belawan Tangkapi 10 Anggota Genk Motor Sena Marelan

Sebarkan artikel ini
Polres Pelabuhan Belawan Tangkapi 10 Anggota Genk Motor Sena Marelan

Pelabuhan Belawan – Pada Minggu (17/11) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 10 orang anggota genk motor Sena Marelan di sebuah warung kopi di Jalan Veteran Pasar 7, Desa Manunggal.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh kelompok tersebut.

Para pelaku diketahui sedang merencanakan serangan terhadap kelompok rival mereka.

Penangkapan Berdasarkan Laporan Warga

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang melaporkan adanya sekelompok genk motor yang melintas di Gang Perbatasan Marelan sambil membawa senjata tajam.

“Kami menerima informasi dari masyarakat yang merasa khawatir atas keberadaan genk motor ini. Mereka diketahui melintas sambil membawa sajam yang bisa membahayakan keselamatan,” ujar AKP Faizal.

Baca Juga :  Sinergi Polri dan DPRD Jaga Keamanan Lombok Barat Menjelang Pilkada

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kelompok tersebut sedang berkumpul di Warung Kuphi Aceh, yang terletak di Jalan Veteran Pasar 7, Desa Manunggal.

Polisi segera menuju lokasi dan berhasil menangkap seluruh anggota kelompok tersebut tanpa perlawanan.

Anggota Genk Motor Sena Marelan Terlibat dalam Perencanaan Penyerangan

Dari hasil interogasi awal, polisi mendapatkan informasi bahwa para pelaku adalah anggota dari genk motor Sena Marelan, yang dikenal kerap terlibat dalam aksi kekerasan.

Mereka mengaku sedang merencanakan penyerangan terhadap genk motor rival mereka, Marelan Berdarah.

“Ini sangat berbahaya karena aksi penyerangan antar genk motor sering kali menimbulkan keributan besar dan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambah AKP Faizal.

Baca Juga :  Oknum Leasing Rampas Motor Mahasiswa, Polresta Malang Kota Bertindak Cepat

Polisi juga menemukan bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan kelompok ini dalam aktivitas kriminal. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain satu buah corbek panjang (senjata tajam), tiga unit sepeda motor, dan delapan unit telepon genggam yang digunakan oleh para pelaku.

Komitmen Polisi untuk Menindak Aksi Genk Motor yang Meresahkan

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui AKP Faizal, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas aksi-aksi yang dilakukan oleh genk motor, yang selama ini kerap meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi toleransi kepada kelompok-kelompok yang melakukan tindakan kriminal dan merusak ketentraman warga. Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” ujar AKBP Janton.

Baca Juga :  Polres Berau Musnahkan Hampir Setengah Kilogram Sabu, 17 Tersangka Ditangkap

Saat ini, seluruh 10 anggota genk motor yang berhasil ditangkap sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka akan dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur tentang kepemilikan senjata tajam dan potensi gangguan terhadap keamanan masyarakat.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam memerangi aksi kejahatan jalanan, yang selama ini sering kali menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu menjaga keamanan lingkungan.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi kelompok-kelompok genk motor yang selama ini mengganggu ketertiban umum, sekaligus memperlihatkan keseriusan Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.