Nasional

Mixed Use Building, Solusi Lahan Terbatas di Kota Besar

6
×

Mixed Use Building, Solusi Lahan Terbatas di Kota Besar

Sebarkan artikel ini
Mixed Use Building, Solusi Lahan Terbatas di Kota Besar
Mixed Use Building, Solusi Lahan Terbatas di Kota Besar. Info Publik.

Jakarta, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan bahwa pembangunan mixed use building atau bangunan dengan berbagai fungsi yang terintegrasi merupakan langkah strategis dalam mengatasi masalah keterbatasan lahan di kota-kota besar Indonesia.

Konsep bangunan vertikal ini menggabungkan berbagai fungsi, seperti hunian, perkantoran, dan kegiatan usaha, yang dapat memaksimalkan penggunaan lahan yang semakin terbatas, terutama di daerah dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi.

Mixed Use Building: Solusi Pemanfaatan Lahan Terbatas

Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, menyatakan bahwa pembangunan mixed use building semakin diminati, terutama di kawasan perkotaan yang mengalami tekanan dari pertumbuhan penduduk yang pesat.

Baca Juga :  Momen Bersejarah, Kapal Perang Indonesia-Australia Laksanakan Farewell Pass

“Lahan yang terbatas dapat dimanfaatkan untuk berbagai fungsi, mulai dari hunian hingga perkantoran dan kegiatan usaha,” ujarnya saat meninjau proyek pembangunan Rumah Susun (Rusun) ASN di Lombok Barat, Senin (18/11/2024).

Menurut Fahri, pembangunan hunian vertikal seperti rumah susun (rusun) merupakan solusi yang sangat relevan untuk mengatasi keterbatasan lahan, khususnya di kawasan yang padat penduduk.

Ia menambahkan, pembangunan rusun dengan tinggi empat lantai dapat menjadi alternatif dalam merelokasi masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh atau bantaran sungai. Kawasan-kawasan tersebut sering kali memiliki akses terbatas serta minim fasilitas yang memadai.

Keberlanjutan Ekonomi Melalui Konsep Mixed Use

Fahri juga menekankan pentingnya keberlanjutan ekonomi yang dapat tercipta dari konsep mixed use building.

“Salah satu konsep yang dapat diterapkan adalah memanfaatkan lantai bawah sebagai kios usaha, sehingga menciptakan ekosistem yang mendukung aktivitas ekonomi dan sosial. Misalnya, orang tua yang sudah lanjut usia bisa tinggal di lantai bawah, sementara anak muda yang sudah berkeluarga bisa menempati lantai atas,” jelas Fahri lebih lanjut.

Baca Juga :  Business Matching Abu Dhabi, Lowongan Kerja Baru untuk Tenaga Kerja Indonesia

Penerapan konsep ini dapat menciptakan kehidupan yang lebih seimbang, di mana masyarakat tidak hanya memiliki hunian yang layak, tetapi juga dapat mengembangkan usaha kecil dan menengah yang mendukung perekonomian lokal.

Dengan menciptakan ekosistem yang saling mendukung antara hunian dan usaha, pembangunan mixed use building dapat memperkuat kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Efisiensi Pengelolaan ASN melalui Pembangunan Mixed Use

Selain untuk masyarakat umum, pembangunan mixed use building juga dirancang untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN). Fahri Hamzah menambahkan, penggabungan antara perkantoran dan hunian dalam satu bangunan akan meningkatkan efisiensi kerja serta pengelolaan administrasi ASN.