Binkam

Polres Dairi Ringkus Pengedar Sabu di Tigalingga, Warga Diminta Lebih Aktif

×

Polres Dairi Ringkus Pengedar Sabu di Tigalingga, Warga Diminta Lebih Aktif

Sebarkan artikel ini
Polres Dairi Ringkus Pengedar Sabu di Tigalingga, Warga Diminta Lebih Aktif

TIGALINGGA, Sat Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kedeberek, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, pada Senin (18/11/2024).

Tersangka yang diketahui berinisial KDS (22) ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Laporan Masyarakat yang Menjadi Awal Penyelidikan

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya segera merespon laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

“Setelah mendapat informasi, petugas kami langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi,” ungkapnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menanggulangi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat di wilayah Tigalingga.

Baca Juga :  Pastikan Logistik Di KPU Aman Polres Lombok Utara Lakukan Pengamanan

Penangkapan Tersangka di Jalan Raya

Saat petugas sedang melakukan pemantauan, mereka melihat tersangka KDS yang sedang berjalan kaki. Tanpa membuang waktu, petugas langsung menghentikan dan berusaha menangkapnya.

Namun, saat mendekat, tersangka berusaha melarikan diri dengan membuang sebuah plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika.

“Tersangka sempat membuang barang bukti tersebut dan langsung berlari. Namun, petugas kami berhasil menangkap pelaku dan juga barang bukti yang dibuangnya,” kata Kasat Narkoba.

Barang Bukti dan Pengakuan Tersangka

Setelah tertangkap, tersangka KDS langsung diperiksa oleh petugas. Dalam interogasi, KDS mengaku bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan padanya dibeli dari seseorang berinisial LP, seharga Rp 900 ribu.

Baca Juga :  Lagi, Dua Pria Pengedar Sabu Diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas langsung melanjutkan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap LP, namun yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi pada saat pengejaran dilakukan.

Penyidikan Lanjutan dan Upaya Pengembangan Kasus

Saat ini, tersangka KDS bersama barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Mapolres Dairi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Narkoba AKP Amrizal Hasibuan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini.

“Kami akan terus melakukan upaya pengejaran terhadap LP dan mengungkap jaringan peredaran narkotika ini,” jelasnya.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Dairi, yang telah mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Juga :  SATRESNARKOBA GEMPUR KELURAHAN BALI, KOMITMEN WUJUDKAN KAMPUNG BEBAS NARKOBA

Penangkapan ini juga mengingatkan masyarakat untuk lebih aktif melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.