Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, polisi menemukan bahwa ganja yang disita berasal dari seseorang di Banda Aceh yang melakukan transaksi melalui Medan sebelum akhirnya diedarkan di Kabupaten Karo.
Komitmen Polres Tanah Karo dalam Pemberantasan Narkotika
Kapolres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus mengungkap jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Kami menjamin kerahasiaan pelapor dan akan segera menindaklanjuti setiap informasi yang diterima,” tegas Kapolres.
Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Dengan keberhasilan ini, Polres Tanah Karo menunjukkan tekadnya dalam memerangi peredaran narkotika dan menjaga agar masyarakat tetap terlindungi dari ancaman tersebut.