Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dan penyelenggara Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan yang terus mendukung penguatan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Haryanto, pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) ULD Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (18/11/2024) malam.
Capaian Positif Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas
Pada kesempatan tersebut, Haryanto mengungkapkan bahwa program penempatan tenaga kerja disabilitas yang digagas oleh pemerintah telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hingga Oktober 2024, sebanyak 770 penyandang disabilitas berhasil ditempatkan pada berbagai sektor pekerjaan, angka ini melampaui target yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 750 orang.
“Kami bersyukur bahwa hingga Oktober 2024, sudah ada 770 penyandang disabilitas yang berhasil ditempatkan, melebihi target awal yang ditetapkan sebanyak 750 orang,” ungkap Haryanto.
Capaian ini tentu menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan penyelenggara ULD ketenagakerjaan berjalan dengan baik. Namun, meskipun angka ini terbilang menggembirakan, Haryanto menekankan bahwa tantangan yang dihadapi masih cukup besar.
“Jumlah penganggur penyandang disabilitas masih cukup signifikan. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2023 Badan Pusat Statistik, ada 90.626 penyandang disabilitas yang belum memiliki pekerjaan hingga Agustus 2023,” kata Haryanto.
Kolaborasi Lebih Lanjut Diperlukan
Melihat data tersebut, Haryanto mengingatkan pentingnya kolaborasi yang lebih kuat antara seluruh pihak terkait untuk meningkatkan angka penempatan tenaga kerja disabilitas.
Hal ini menjadi krusial agar lebih banyak penyandang disabilitas yang mendapatkan kesempatan kerja yang setara dan inklusif.
“Kolaborasi dengan semua pihak perlu diperkuat untuk meningkatkan penempatan tenaga kerja disabilitas di masa mendatang,” ujar Haryanto.
Pemerintah juga mendorong Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota yang belum membentuk ULD Ketenagakerjaan untuk segera mempercepat pembentukannya.
Dalam hal ini, Kemnaker siap memberikan pendampingan serta fasilitas guna mempercepat proses pembentukan unit tersebut.
Arah Kebijakan: Penguatan Inklusi Ketenagakerjaan
Haryanto juga menggarisbawahi bahwa penyandang disabilitas merupakan salah satu program prioritas dalam visi besar pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah saat ini mengutamakan kesetaraan gender, perlindungan hak perempuan dan anak, serta pemberdayaan penyandang disabilitas.