Jakarta, Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan langkah-langkah tegas dalam memberantas judi online (Judol) yang kini telah mencapai skala darurat. Melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pemerintah berkomitmen untuk mengatasi masalah yang semakin meresahkan masyarakat ini.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Kamis (21/11/2024), Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa perputaran uang dalam judi online di Indonesia tahun ini diperkirakan mencapai angka yang mencengangkan, yaitu sekitar Rp900 triliun.
Judi Online: Ancaman Ekonomi dan Sosial yang Merusak
Budi Gunawan menyatakan bahwa judi online di Indonesia sudah mencapai skala darurat. Dengan lebih dari 8,8 juta pemain aktif, termasuk 97.000 anggota TNI dan Polri, serta 1,9 juta pegawai swasta, praktik ini semakin mengkhawatirkan. Bahkan, lebih dari 80.000 pemain aktif diketahui merupakan anak-anak yang berusia di bawah 10 tahun.
“Judol di Indonesia telah mencapai skala darurat. Terdapat lebih dari 8,8 juta pemain aktif, termasuk 97.000 anggota TNI dan Polri serta 1,9 juta pegawai swasta. Bahkan, lebih dari 80.000 pemain adalah anak-anak berusia di bawah 10 tahun,” ungkap Budi Gunawan dalam keterangannya.
Menurutnya, selain mengancam sektor ekonomi, judi online ini juga merusak kesejahteraan mental dan sosial masyarakat. Sistem permainan judi online dirancang untuk menciptakan ketergantungan pada pemain melalui euforia kemenangan sementara. Hal ini menyebabkan banyak orang yang terus-terusan terjebak dalam kerugian.
“Judol ini ibarat wabah yang menular tanpa batasan usia atau status sosial. Dari anak-anak hingga profesional, semua bisa terjebak dalam lingkaran ini,” ujarnya.
Dampak buruk dari judi online semakin dirasakan oleh masyarakat, terutama di kalangan kelas menengah ke bawah, yang menjadi kelompok paling rentan terkena dampaknya. Dengan kerugian finansial yang terus menerus, stabilitas sosial masyarakat pun terancam.
Tiga Strategi Pemerintah untuk Memberantas Judi Online
Pemerintah Indonesia pun telah menyiapkan tiga strategi utama untuk menanggulangi masalah judi online ini. Langkah pertama adalah pemblokiran situs judi online. Pemerintah bekerja sama dengan penyedia layanan internet dan platform teknologi untuk memutus akses ke situs judi online. Namun, tantangan besar yang dihadapi adalah praktik operator judi online yang menggunakan taktik penggantian domain (domain switching) setelah situs mereka diblokir.