Komjen Wahyu juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas aktivitas ini dengan melaporkan indikasi kegiatan judi online yang mencurigakan.
“Pemerintah melalui Desk Pemberantasan Judi Online akan terus bekerja sama untuk memberantas kejahatan ini. Kami berharap masyarakat juga berperan aktif dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait judi online,” pungkasnya.
Upaya Polri ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menindak aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. Dengan kombinasi edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum, pemberantasan judi online diharapkan membawa hasil yang signifikan dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital.