Hukrim

Modus Baru Pencurian Motor di PurbaIingga, Begini Cara Kerjanya!

×

Modus Baru Pencurian Motor di PurbaIingga, Begini Cara Kerjanya!

Sebarkan artikel ini
Modus Baru Pencurian Motor di PurbaIingga, Begini Cara Kerjanya!

PurbaIingga, Kepolisian Sektor (Polsek) Mrebet, Polres PurbaIingga, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Pagerandong, Kecamatan Mrebet, Kabupaten PurbaIingga.

Dalam kasus ini, dua orang pelaku berhasil diringkus oleh pihak kepolisian beserta barang bukti yang mengarah pada keterlibatan mereka dalam tindakan kriminal tersebut.

Penangkapan Pelaku Pencurian Motor

Kapolsek Mrebet, Iptu Susetyo Yulianto, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Jumat (22/11/2024) bahwa tim Unit Reskrim Polsek Mrebet telah berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor yang terjadi pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

“Pelaku yang berhasil kita amankan yaitu STK (23) dan RES (24), keduanya merupakan warga Kecamatan Mrebet, Kabupaten PurbaIingga,” ujar Iptu Susetyo.

Baca Juga :  Polresta Surakarta Bongkar Jaringan Sabu, 13 Tersangka Ditangkap!

Peristiwa pencurian tersebut bermula ketika korban, Ibrahim As Salafy, yang tinggal di Desa Pagerandong, melihat sepeda motor Honda Beat miliknya hilang dari halaman rumah.

Sepeda motor tersebut diketahui dalam keadaan kunci masih menempel saat para pelaku melakukan aksinya.

Modus Operandi Pelaku

Kapolsek menjelaskan modus yang digunakan oleh kedua pelaku dalam melancarkan aksinya.

“Mereka berdua berboncengan dengan sepeda motor dan mencari sasaran di wilayah Desa Pagerandong. Saat melihat sepeda motor dengan kunci masih tertinggal di halaman rumah, mereka langsung mengambilnya dan melarikan diri,” ungkap Iptu Susetyo.

Pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas dan menangkap kedua tersangka pada Senin (18/11/2024), dua hari setelah kejadian.

Baca Juga :  5 Tersangka Bentrokan Ormas di Pekanbaru, Polisi Ungkap Motif Personal

“Keduanya mengakui perbuatannya bahwa mereka memang telah mencuri sepeda motor milik korban,” lanjutnya.

Barang Bukti yang Diamankan

Setelah dilakukan penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung keterlibatan tersangka dalam pencurian tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi R-3768-L, sebuah kunci kontak sepeda motor, jaket merk Eiger warna hitam, serta sepeda motor yang digunakan oleh pelaku untuk mencari sasaran.

Pengakuan Tersangka

Ketika ditanya mengenai alasan melakukan pencurian, tersangka mengaku bahwa mereka nekat melakukannya karena membutuhkan uang.

“Keduanya mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap, dan akhirnya terbesit niat untuk mencuri sepeda motor guna dijual,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Polres Tanjungbalai Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Tiga Tersangka Ditangkap!

Mereka bahkan sudah memposting sepeda motor curian itu di grup jual beli di Facebook dengan harapan bisa segera mendapatkan uang.