Binkam

Sat Binmas Polres Bima Kota Gelar Penyuluhan Bahaya Judi Online di SP Ma Kota Bima

×

Sat Binmas Polres Bima Kota Gelar Penyuluhan Bahaya Judi Online di SP Ma Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (24/11) – Sat Binmas Polres Bima Kota terus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh negatif. Kali ini, kegiatan penyuluhan tentang bahaya bermain judi online dilaksanakan di Sekolah SP Ma Kota Bima, Sabtu, 23 November 2024 Pagi.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kasat Binmas AKP Suratno, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menangkal dampak buruk judi online, khususnya bagi generasi muda.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang bahaya judi online yang dapat merusak moral, keuangan, dan masa depan mereka. Selain itu, judi online juga melanggar hukum dan dapat berujung pada tindak pidana,” ungkap AKP Suratno.

Baca Juga :  Lagi, Dua Pria Pengedar Sabu Diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat

Dalam penyuluhan tersebut, Kanit Bintipsos Sat Binmas Polres Bima Kota, Aiptu Budi Krisna Wibawa, menyampaikan materi secara interaktif. Ia mengingatkan para siswa tentang berbagai risiko yang ditimbulkan oleh judi online, termasuk ketergantungan, konflik keluarga, hingga ancaman hukum.

“Kami berharap siswa tidak hanya memahami bahaya judi online, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu mengedukasi keluarga dan teman-temannya,” kata Aiptu Budi Krisna Wibawa di hadapan para siswa.

Kegiatan ini disambut baik oleh pihak sekolah. Kepala sekolah SP Ma Kota Bima mengapresiasi langkah Polres Bima Kota yang proaktif dalam memberikan penyuluhan.

“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini. Anak-anak perlu mendapatkan informasi yang tepat agar terhindar dari bahaya judi online dan pengaruh negatif lainnya,” ujar Kepala Sekolah.

Baca Juga :  Polsek Kawasan pelabuahan Laut Bima, Gelar Patroli di Area Dermaga

Sat Binmas Polres Bima Kota berharap kegiatan ini mampu memberikan dampak positif yang nyata, khususnya dalam menjaga para pelajar dari bahaya judi online dan membangun kesadaran hukum sejak dini.