Kediri, Lombok Barat – Pada Minggu, 24 November 2024, upaya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dalam rangka Pilkada Serentak 2024 berlangsung tertib dan kondusif di wilayah Kabupaten Lombok Barat.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.40 WITA ini dipimpin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lombok Barat, didampingi oleh anggota Sabhara Polres Lombok Barat.
Langkah tersebut dilakukan sesuai arahan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat.
Kapolsek Kediri, Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian hanya bertugas untuk mengamankan jalannya penertiban.
“Kami memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung. Penertiban sepenuhnya dilakukan oleh Sat Pol PP, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Proses Penertiban Berjalan Lancar dan Sesuai Prosedur
Penertiban APK yang dilakukan sepanjang Jalan TGH. Abdul Karim, Kediri, melibatkan berbagai pihak. Dipimpin oleh Kasi Wasdal Sat Pol PP Kabupaten Lombok Barat, I. Gusti Ngurah Rai, S.Ip., operasi ini menyasar banner, baliho, stiker, dan bendera partai politik yang melanggar aturan masa tenang.
Surat dari Bawaslu Kabupaten Lombok Barat menjadi dasar pelaksanaan giat ini, terutama untuk menjaga netralitas dan ketertiban menjelang hari pencoblosan.
Selain menurunkan APK, Sat Pol PP juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pelaksanaan masa tenang yang berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024.
APK yang sudah diturunkan kemudian dibawa ke kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Barat untuk didata. Sementara itu, alat peraga yang belum terjangkau di lokasi lain akan menjadi tanggung jawab Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwas Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di masing-masing wilayah.
Kolaborasi untuk Pilkada yang Aman dan Tertib
Kapolsek Kediri menegaskan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak untuk memastikan Pilkada berjalan lancar.
“Kami menghargai langkah proaktif Sat Pol PP dan Bawaslu dalam menertibkan APK. Keamanan yang kami hadirkan bertujuan untuk mencegah potensi gangguan selama proses berlangsung,” jelas AKP Jahyadi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga situasi kondusif selama masa tenang. “Kami harap masyarakat mematuhi aturan masa tenang dan menghindari segala bentuk pelanggaran terutama yang dapat mengganggu Kamtibmas,” tambahnya.
Kegiatan penertiban ini berakhir pada pukul 10.10 WITA dan berlangsung tanpa hambatan berarti. Sat Pol PP, dibantu Sabhara Polres Lombok Barat, berhasil menjaga suasana tertib selama operasi berlangsung.
Pentingnya Masa Tenang bagi Demokrasi
Masa tenang sebelum hari pemungutan suara menjadi momen penting untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam menentukan pilihannya tanpa pengaruh dari kampanye.