plbnews.web.id – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu isu sosial yang sangat kompleks, dan sering kali tersembunyi di balik pintu rumah yang tampak tenang.
Walaupun banyak yang merasa bahwa kekerasan fisik atau verbal yang terjadi di dalam rumah tangga adalah masalah pribadi, kenyataannya itu berdampak besar pada korban dan masyarakat secara luas.
Dalam banyak kasus, KDRT memang sering kali disembunyikan atau dianggap sebagai aib keluarga yang tidak boleh diketahui oleh orang luar.
Namun, membiarkan masalah ini terus berlarut-larut hanya akan menambah penderitaan bagi mereka yang menjadi korban.
Apa Itu Kekerasan dalam Rumah Tangga?
Kekerasan dalam rumah tangga adalah segala bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh satu individu terhadap pasangan hidup atau anggota keluarga lainnya dalam suatu hubungan rumah tangga.
Ini bisa berupa kekerasan fisik, psikologis, seksual, dan ekonomi. Walaupun istilah “kekerasan” sering dikaitkan dengan bentuk fisik yang terlihat, faktanya banyak jenis kekerasan lainnya yang bisa sangat merusak kehidupan seseorang, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Bentuk kekerasan dalam rumah tangga dapat mencakup:
- Kekerasan fisik: Pukulan, tendangan, pemukulan dengan benda keras, atau tindakan fisik lainnya yang dapat melukai tubuh.
- Kekerasan verbal atau emosional: Penghinaan, pelecehan, ancaman, atau kata-kata kasar yang merendahkan martabat korban.
- Kekerasan seksual: Pemaksaan hubungan seksual tanpa persetujuan, pelecehan seksual, atau pemaksaan untuk melakukan tindakan seksual yang tidak diinginkan.
- Kekerasan ekonomi: Pengendalian keuangan pasangan atau membatasi akses korban terhadap uang dan sumber daya ekonomi lainnya.
Mengapa Kekerasan dalam Rumah Tangga Sering Disembunyikan?
Salah satu alasan utama mengapa KDRT sering disembunyikan adalah rasa malu dan stigma sosial yang kuat.
Banyak korban merasa bahwa mereka akan dianggap lemah, atau bahkan menjadi bahan pembicaraan di masyarakat jika mengungkapkan apa yang terjadi di rumah tangga mereka.
Dalam banyak budaya, terutama di negara berkembang, masih ada pandangan bahwa rumah tangga adalah ranah pribadi yang tidak seharusnya diketahui orang luar, apalagi jika ada masalah internal seperti KDRT.
Selain itu, faktor psikologis juga memainkan peran penting. Banyak korban merasa terjebak dalam hubungan yang penuh kekerasan karena ketergantungan emosional atau ekonomi terhadap pelaku.
Mereka merasa tidak memiliki jalan keluar atau takut akan konsekuensi yang lebih buruk jika mereka melaporkan kekerasan tersebut.