Tindakan preventif juga dilakukan oleh pihak kepolisian, seperti patroli dan komunikasi intensif dengan masyarakat, untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas pasca pemungutan suara. Pengawasan terhadap isu-isu yang dapat menimbulkan ketegangan sosial juga menjadi fokus utama pihak kepolisian selama tahapan pasca-pemungutan suara hingga hasil pilkada diumumkan.