Peristiwa

Pimpin Upacara Khidmat HUT ke-53 KORPRI, Danrem 162/WB Tegaskan Peran Strategis ASN untuk Indonesia.

×

Pimpin Upacara Khidmat HUT ke-53 KORPRI, Danrem 162/WB Tegaskan Peran Strategis ASN untuk Indonesia.

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTB : – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Komandan Korem 162/Wira Bhakti, Brigjen TNI Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P., M.Han., memimpin upacara yang berlangsung dengan khidmat di Lapangan Gatot Subroto, Makorem 162/WB, Jalan Lingkar Selatan No. 162, Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, pada Jumat (29/11/2024).

Upacara yang mengusung tema “KORPRI Untuk Indonesia” ini dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi yang bertugas di lingkungan militer, termasuk Korem 162/Wira Bhakti, Lanal Mataram, dan Lanud ZAM.

Bertindak sebagai Komandan Upacara adalah dr. Noviani dari Detasemen Kesehatan Wilayah 09.04.02 Mataram, yang memastikan jalannya upacara berjalan lancar dan penuh khidmat.

Sebagai Inspektur Upacara, Danrem 162/WB Brigjen TNI Agus Bhakti membacakan amanat Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang juga menjabat sebagai Penasehat Nasional KORPRI.

Dalam amanatnya, Presiden menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota KORPRI atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama lebih dari lima dekade. “Atas nama Pemerintah, Negara, dan pribadi, saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI di manapun bertugas,” ujarnya.

Tema “KORPRI untuk Indonesia” dinilai sangat relevan untuk mencerminkan peran strategis organisasi ini dalam mendukung pembangunan bangsa. Presiden menegaskan bahwa KORPRI, sebagai bagian integral dari pemerintahan, memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dapat terlaksana secara optimal.

Dalam amanat tersebut, Presiden juga mengapresiasi terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mendorong transformasi KORPRI menjadi Korps Pegawai ASN RI. Transformasi ini bertujuan memperkuat jiwa korps ASN sebagai elemen pemersatu bangsa sekaligus menghindari dualisme dalam pembinaan ASN di masa mendatang.

Presiden menginstruksikan agar seluruh Dewan Pengurus KORPRI di pusat maupun daerah kembali menghidupkan program-program strategis organisasi sejalan dengan tujuan nasional. Percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai implementasi dari UU ASN juga menjadi fokus untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi ASN di seluruh Indonesia.

Sebagai elemen strategis bangsa, KORPRI diharapkan mampu memperkokoh perannya sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Dalam amanatnya, Presiden juga menekankan pentingnya profesionalisme, netralitas, dan loyalitas ASN. “ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas, tetap setia kepada negara, dan mendukung tugas pemerintahan tanpa memandang siapa pun pemimpinnya,” tegas Brigjen TNI Agus Bhakti saat membacakan pesan Presiden.

Baca Juga :  Hujan Deras Melanda BTN Pemda Utara: Puluhan Rumah Tergenang, Warga Minta Solusi Tindak Lanjut