Binkam

Polsek Sekotong Menyapa Sekolah: Cegah NAPZA dan Bullying di Kalangan Pelajar

×

Polsek Sekotong Menyapa Sekolah: Cegah NAPZA dan Bullying di Kalangan Pelajar

Sebarkan artikel ini
Polsek Sekotong Edukasi Siswa Tentang Bahaya Narkoba, Bullying, dan Lalu Lintas

Lombok Barat, NTB – Pada hari Sabtu, 30 November 2024, Polsek Sekotong melalui inovasi program “Polsek Sekotong Menyapa Sekolah” kembali mengadakan kegiatan yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para siswa dan siswi di wilayah Sekotong.

Kegiatan ini berlangsung di Pondok Pesantren Yayasan Birullwalidain, Dusun Bertong, Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, dengan tema besar mengenai Pencegahan dan Tindakan Persuasif terhadap Bahaya NAPZA serta Bullying.

Pentingnya Edukasi Bahaya NAPZA dan Bullying untuk Generasi Muda

Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta anggota Polsek Sekotong, antara lain Kanit Samapta IPDA Samsul Hadi, Ps. Kanit Propam AIPTU I Ketut Rodhyastawa, Anggota Unit Lantas AIPTU Agung Harianto, dan Anggota Unit IK AIPDA Gede Debi Suripna.

Baca Juga :  Polri Rekrut 265 Anggota Latar Belakang Santri pada 2021-2024

Selain itu, Kepala Sekolah Yayasan Birullwalidain, Muhanan M.Pd., turut serta dalam acara ini untuk menyambut dan mendukung penuh kegiatan edukasi tersebut.

Dalam sambutannya, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., selaku Kapolsek Sekotong, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sekotong untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

“Melalui program ini, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai bahaya NAPZA, bullying, dan juga mengingatkan siswa-siswi untuk berhati-hati dalam bergaul serta menjaga keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar Kapolsek.

Penyuluhan NAPZA: Menanggulangi Bahaya Narkoba pada Generasi Muda

Kegiatan dimulai dengan penyampaian materi oleh Kanit Samapta, IPDA Samsul Hadi, yang mengedukasi siswa-siswi tentang bahaya NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya).

Baca Juga :  Personel OMP Rinjani 2024 Polres Bima Kota Laksanakan Pengamanan 24 Jam di Kantor KPU dan Bawaslu Kota Bima

Menurutnya, NAPZA sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecanduan yang merusak masa depan generasi muda.

“NAPZA terdiri dari tiga jenis utama, yaitu narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Jenis-jenis ini bisa ditemukan dalam berbagai bentuk, dari yang alami hingga yang sintetis. Penggunaan barang-barang tersebut tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga mental,” jelas IPDA Samsul Hadi.

Ia pun memberikan contoh konkret dari jenis-jenis narkoba yang sering kali disalahgunakan, seperti opium, LSD, sabu-sabu, ekstasi, hingga zat adiktif seperti alkohol dan nikotin.

Materi ini diberikan dengan tujuan agar siswa-siswi dapat memahami dampak buruk dari penyalahgunaan NAPZA dan menghindari pergaulan yang dapat menjerumuskan mereka pada kecanduan.

Baca Juga :  Polres Sumbawa Barat Lakukan Pengawalan Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Perhitungan Model D Kabupaten

Pentingnya Menangani Kasus Bullying di Sekolah

Selain edukasi mengenai NAPZA, topik lain yang turut disorot adalah bullying. Polsek Sekotong menyampaikan kepada para siswa pentingnya menghindari tindakan bullying baik sebagai pelaku maupun korban. “Bullying bukan hanya melukai fisik, tetapi juga dapat merusak mental dan psikologis seseorang.