Scroll untuk baca artikel
BeritaPolisi Menyapa

Polsek Kediri Sosialisasi TPPO, Masyarakat Diimbau Waspada

×

Polsek Kediri Sosialisasi TPPO, Masyarakat Diimbau Waspada

Sebarkan artikel ini
Polsek Kediri Sosialisasi TPPO, Masyarakat Diimbau Waspada

Kediri, Lombok Barat – Polsek Kediri, Polres Lombok Barat, Polda NTB, telah melaksanakan sosialisasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada masyarakat di Desa Kediri Induk, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat pada Selasa (17/10/2023). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO dan cara menghindarinya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan tentang pengertian TPPO, modus operandi, dan sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku TPPO. Selain itu, petugas juga memberikan informasi tentang mekanisme yang sah jika bekerja ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia.

Kapolsek Kediri, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., menyampaikan bahwa TPPO merupakan kejahatan yang sangat serius dan dapat merugikan banyak orang. Beliau mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan yang tidak jelas.

Baca Juga :  Polsek Kediri Sosialisasi TPPO, Edukasi Masyarakat agar Terhindar dari Tindak Kejahatan

Respon masyarakat terhadap kegiatan sosialisasi ini sangat positif. Mereka mengaku mendapatkan informasi yang bermanfaat dan menjadi lebih waspada terhadap bahaya TPPO. Salah seorang warga menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini, “Kami sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Kami jadi lebih tahu tentang bahaya TPPO dan cara menghindarinya.”