Binkam

Sat Lantas Polres Bima Kota Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas Kasat Mata di Jalan Gatot Subroto

909
×

Sat Lantas Polres Bima Kota Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas Kasat Mata di Jalan Gatot Subroto

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (5 Desember 2024) – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata dan kelengkapan berkendara di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Agama Kota Bima, pada Kamis pagi (5/12) pukul 07.00 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kasat Lantas IPTU Novit Haru Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Bima Kota.

IPTU Novit Haru Prasetyo memimpin langsung kegiatan ini bersama anggota Sat Lantas Polres Bima Kota. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Penindakan berupa teguran hingga tilang diberikan kepada pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan berkendara seperti helm, SIM, STNK, atau yang melanggar aturan lainnya.

Baca Juga :  207 Personel Polres Bima Kota Amankan Kampanye Akbar Paslon Pilkada Nomor 2

“Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Dengan demikian, diharapkan terciptanya budaya berlalu lintas yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Novit.

Beberapa pengendara yang melanggar aturan seperti tidak memakai helm, tidak membawa surat kendaraan, dan melanggar rambu lalu lintas ditindak sesuai prosedur. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

IPTU Novit mengimbau kepada masyarakat Kota Bima untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan. “Kedisiplinan berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Sumbawa Barat Terima Penghargaan dari KPPN 101 Sumbawa

Kegiatan penindakan ini berlangsung dengan lancar dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif di Kota Bima.