Kota Bima, NTB (06 Desember 2024) – Sat Lantas Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan himbauan dan pengaturan lalu lintas pada Jumat (6/12/2024) pukul 10.30 WITA di area Pertigaan Masjid Penaraga, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bima. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui P.S. Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa kegiatan ini fokus pada pengaturan arus lalu lintas serta memberikan imbauan kepada pengendara agar tidak melawan arus di jalur satu arah.
“Anggota Sat Lantas Polres Bima Kota mengingatkan pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Bima Kota,” ujar Aipda Nasrun.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kondisi jalan yang lebih tertib. Selain memberikan imbauan, petugas Sat Lantas juga membantu mengatur arus lalu lintas di lokasi yang sering menjadi titik kemacetan.
Masyarakat Kota Bima diimbau untuk terus mendukung upaya Sat Lantas Polres Bima Kota dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Dengan kolaborasi yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan situasi lalu lintas di Kota Bima semakin kondusif.