Sumbawa Barat – Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba di Aula Kantor Desa Seteluk Atas, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, pada hari Kamis, 5 Desember 2024, pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif narkoba serta upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi masyarakat setempat.
Penyuluhan tersebut diisi dengan dua materi utama. Materi pertama disampaikan oleh Ipda Saidi, KBO Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, yang membahas aspek hukum terkait narkoba dan jenis-jenis narkoba yang marak beredar di tengah masyarakat. Ipda Saidi menjelaskan bahwa narkoba memiliki dampak merugikan baik bagi kesehatan fisik maupun mental, serta memberikan sanksi hukum yang tegas bagi para pelaku.
Materi kedua disampaikan oleh Tri Wibagus Wirnaningrat, S.Kom., Analis Intelijen BNNK Sumbawa Barat, yang memberikan informasi mengenai program rehabilitasi dan upaya yang sedang dilaksanakan oleh BNNK Sumbawa Barat untuk membantu korban penyalahgunaan narkoba. Program-program ini bertujuan untuk memulihkan para pengguna narkoba agar kembali hidup sehat dan produktif.
Selain itu, kegiatan tersebut juga diikuti oleh Abdulrahman, Kepala Desa Seteluk Atas, Bripka M. Taufik, Bhabinkamtibmas Seteluk Atas, A. Gani, Babinsa Seteluk Atas, Bripda Calvin C Letik, Banit Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Seteluk Atas yang hadir. Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat, dan mereka dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan serta mendukung program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.