Kota Bima, NTB (07 Desember 2024) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan roda dua di jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas pada Jumat sore, 6 Desember 2024, pukul 15.30 WITA. Kegiatan ini berlangsung di depan Markas Komando (Mako) Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas, khususnya penggunaan helm sebagai standar keselamatan.
“Anggota Sat Lantas Polres Bima Kota melaksanakan himbauan dan penertiban terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm di kawasan tertib lalu lintas. Ini dilakukan agar tercipta Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Bima Kota,” ujar Aipda Nasrun.
Selain menindak pelanggaran, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif yang terus digalakkan oleh Polres Bima Kota untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib di wilayahnya.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang berharap penertiban semacam ini dapat dilakukan secara rutin demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.