Menurut hasil Dari rapat tersebut kata Kasi Humas polres Dompo Iptu Zuharis SH, disepakati langkah-langkah berikut:
1. Patroli Preventif: Dilaksanakan sebelum pukul 22.00 Wita.
2. Penanganan Anak yang Terjaring: Dibina selama tiga hari di rumah aman Kodim 1614 Dompu.
3. Sosialisasi Intensif: Dilakukan pagi, siang, dan malam sesuai tugas pokok masing-masing instansi.
4. Pembentukan Tim Teknis: Tim pembinaan akan bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disepakati.dan
5. Penyerahan Anak Pasca Pembinaan: Dilakukan kepada orang tua dengan pendampingan perangkat desa/kelurahan.
Kasi Humas Polres Dompu menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk menekan angka kenakalan remaja di Dompu. “Kami mengapresiasi kerja sama semua pihak yang hadir dalam rapat ini. Implementasi hasil rapat diharapkan dapat membawa dampak positif bagi generasi muda di Kabupaten Dompu,” ujar Kasi Humas.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 16.30 Wita ini berjalan lancar dan tertib, mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.