Hukrim

Tawuran Mahasiswa UNIKA Medan, 13 Tersangka Ditangkap

×

Tawuran Mahasiswa UNIKA Medan, 13 Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Tawuran Mahasiswa UNIKA Medan, 13 Tersangka Ditangkap

“Ada 13 mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian yang kita tangkap dan sekarang telah ditetapkan menjadi tersangka,” jelas Kompol Bambang G. Hutabarat.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh para pelaku dalam tawuran tersebut. Di antaranya adalah batu, besi, petasan, bom molotov, celurit, dan kayu. Semua barang bukti ini menunjukkan kekerasan yang terjadi selama perkelahian antar kedua kelompok mahasiswa tersebut.

Ancaman Hukum bagi Pelaku Tawuran

Tindakan tawuran yang melibatkan mahasiswa ini tidak hanya merugikan pihak-pihak yang terlibat, tetapi juga meresahkan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, polisi menegaskan bahwa mereka akan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku tawuran. Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal yang mengancam hukuman penjara yang cukup lama.

“Terhadap pelaku, disangkakan Pasal 187 Subs Pasal 170 Jo Pasal 406 Subs Pasal 358 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” ujar Kompol Bambang.

Pasal-pasal tersebut mengatur tentang perusakan, kekerasan, serta pembakaran yang dilakukan dengan sengaja. Ancaman hukuman 12 tahun penjara menunjukkan betapa seriusnya pihak kepolisian menangani kasus ini, yang tentunya diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi mahasiswa lainnya untuk tidak terlibat dalam tindakan kekerasan.

Imbauan Kepada Mahasiswa UNIKA Medan

Terkait dengan insiden tawuran ini, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh mahasiswa di Medan, khususnya yang berasal dari Universitas Katolik Medan (UNIKA Medan), untuk tidak terprovokasi oleh kejadian tersebut. Polisi menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas siapa pun yang mencoba untuk melakukan tindakan kriminal di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Polsek Sunggal berharap, kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi, mengingat tawuran bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah. Semua pihak diminta untuk dapat menjaga ketertiban dan keharmonisan di kampus serta di lingkungan sekitar.

Reaksi dari Pihak Universitas

Pihak Universitas Katolik Medan (UNIKA Medan) juga ikut angkat bicara terkait insiden tawuran ini. Rektor UNIKA Medan mengungkapkan penyesalan dan mengecam keras tindakan kekerasan yang melibatkan mahasiswa mereka. “Kami sangat menyesalkan insiden ini dan akan segera melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujar Rektor UNIKA Medan.

Selain itu, pihak universitas juga berencana untuk melakukan pendekatan lebih intensif kepada mahasiswa agar mereka dapat menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa harus melibatkan kekerasan. Universitas juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa semua pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.