Jakarta, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengambil langkah cepat dalam menyelesaikan administrasi pembayaran subsidi pupuk untuk tahun 2024. Langkah ini bertujuan untuk mendorong efisiensi dalam kerja dan memastikan kesiapan distribusi pupuk subsidi yang tepat waktu untuk musim tanam pertama (MT I) 2025.
Langkah strategis ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk PT Pupuk Indonesia, yang siap mendukung kelancaran distribusi pupuk pada awal tahun 2025.
Proses Pembayaran Subsidi Pupuk yang Lebih Cepat
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmat Pribadi, mengungkapkan bahwa proses pembayaran subsidi pupuk yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan kini dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan setelah tagihan diajukan. Rahmat menilai percepatan ini akan sangat berpengaruh positif terhadap ketepatan distribusi pupuk subsidi ke petani.
“Proses pembayaran subsidi pupuk yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan kini dapat diselesaikan hanya dalam satu bulan setelah tagihan diajukan. Kami sangat mengapresiasi Kementan atas percepatan ini,” ujar Rahmat Pribadi seusai pertemuan dengan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono di Kantor PT Pupuk Indonesia, Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Dengan adanya percepatan tersebut, PT Pupuk Indonesia siap memastikan stok cukup dan dapat didistribusikan ke petani tepat waktu. Rahmat juga memastikan bahwa distribusi akan berjalan lancar pada awal tahun 2025.
“MT I sedang berlangsung dan kami memastikan stok telah mencukupi. Insya Allah, mulai Januari 2025 pupuk dapat langsung dimanfaatkan oleh petani,” tambah Rahmat.
Penyederhanaan Regulasi Distribusi
Di sisi lain, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi distribusi pupuk subsidi. Menurut Sudaryono, perubahan regulasi ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan distribusi pupuk lebih efisien dan dapat diakses dengan mudah oleh petani.
“Aturan distribusi pupuk yang sebelumnya melibatkan belasan kementerian dan 145 regulasi kini telah kita ringkas secara bertahap. Prinsipnya, pupuk harus mudah diakses oleh petani tanpa mengabaikan akuntabilitas,” jelas Wamentan Sudaryono dalam kesempatan tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa alokasi pupuk nasional untuk tahun 2025 telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 644/2024 dan sudah diinformasikan kepada dinas-dinas terkait di seluruh Indonesia.
“Dengan terbitnya Kepmentan dan petunjuk teknis (juknis) yang telah disiapkan, pupuk subsidi akan didistribusikan tepat waktu hingga ke tingkat kecamatan,” tambah Sudaryono.
Optimisme untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
Wamentan Sudaryono menegaskan bahwa penyederhanaan mekanisme pendistribusiannya akan berdampak positif terhadap produktivitas pertanian nasional. Dengan distribusi pupuk yang tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan petani, ia yakin bahwa semangat para petani akan meningkat, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan produksi pangan nasional.