Scroll untuk baca artikel
Berita

Cegah Kriminalitas: Polsek Kediri Aktif Bangun Kepercayaan Warga Lewat Patroli Dialogis

×

Cegah Kriminalitas: Polsek Kediri Aktif Bangun Kepercayaan Warga Lewat Patroli Dialogis

Sebarkan artikel ini
Patroli Dialogis Polsek Kediri

Lombok Barat, NTB – Polsek Kediri, Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan patroli dialogis yang melibatkan interaksi langsung dengan masyarakat. Personel Piket SPKT III Polsek Kediri melaksanakan patroli dialogis di sepanjang Jalan Raya Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (22/6/2024).

Kapolsek Kediri, AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., dmengatakan patroli dialogis ini menyasar warga masyarakat dan para pedagang yang beraktivitas di pinggir jalan desa.

Membangun Sinergitas dan Kedekatan dengan Masyarakat

AKP Jahyadi Sibawaih menjelaskan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu strategi utama Polsek Kediri dalam membangun sinergitas dengan masyarakat. “Melalui pendekatan dialogis, kami ingin menjalin komunikasi yang humanis dengan warga Montong Are. Dengan begitu, harapannya dapat tercipta hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga :  Mengokohkan Kamtibmas: Kusir Cidomo Lombok Barat Bersiap Sambut Tradisi Lebaran Ketupat

Dalam kegiatan ini, personel Polsek Kediri tidak hanya berpatroli, tetapi juga aktif berinteraksi dengan warga dan pedagang. Mereka menyampaikan informasi dan himbauan kamtibmas, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan menghindari tindakan kriminalitas.

Menjaga Keamanan dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kasi Humas Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP I Gede Gumiarsana,menjelasakan tujuan patroli dialogis ini. Bahwa bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Montong Are dan wilayah Kecamatan Kediri secara keseluruhan.

“Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanyapotensi gangguan kamtibmas. Dengan informasi yang cepat dan akurat, polisi dapat segera mengambil tindakan,” jelasnya.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110. Layanan ini terintegrasi untuk memberikan respon cepat terhadap aduan masyarakat terkait gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kediri.