Lembar, Lombok Barat – Pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Polsek Lembar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus meningkatkan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Langkah ini merupakan upaya cooling system atau pendinginan suasana pasca pesta demokrasi, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Patroli KRYD yang dilaksanakan pada Sabtu, 21 Desember 2024, pukul 11.30 Wita, menyasar wilayah Dusun Kuranji, Desa Lembar, Kecamatan Lembar. Tim patroli yang dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Lembar, Ipda I Putu Astawa, bersama beberapa anggota lainnya, aktif berdialog dengan warga dan memberikan himbauan kamtibmas.
Kapolsek Lembar, Ipda Joko Rudiantoro, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Lembar untuk menjaga kondusifitas wilayah pasca Pilkada. “Kegiatan patroli KRYD ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif pasca Pilkada. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, terutama tindak kriminalitas 3C,” ujar Ipda Joko Rudiantoro.
Dialog Humanis dan Himbauan Kamtibmas
Patroli KRYD kali ini tidak hanya sekadar berpatroli, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dengan berdialog langsung bersama warga. Petugas patroli menyempatkan diri berinteraksi dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi dan keluhan, serta memberikan himbauan-himbauan terkait kamtibmas.
“Kami berupaya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Melalui dialog, kami dapat mengetahui permasalahan yang ada di tengah masyarakat dan memberikan solusi yang tepat. Kami juga menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing,” tambah Ipda Joko Rudiantoro.
Fokus pada Pencegahan 3C dan Gangguan Kamtibmas Lainnya
Kegiatan patroli KRYD ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yang meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selain itu, patroli juga bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Tim patroli yang terdiri dari Kanit Propam Ipda I Putu Astawa, Aipda Ratu Agung J O, Bripka Ll Hamzan Umaidi, dan Bripka Nym Sugiarto, secara aktif memantau situasi di wilayah patroli. Mereka juga memberikan himbauan kepada warga untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kriminal.