Pendekatan rehabilitasi ini mencerminkan komitmen Satresnarkoba untuk tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga membantu mereka pulih dari ketergantungan. “Kami memahami bahwa beberapa pelaku adalah korban yang membutuhkan rehabilitasi. Dengan pendekatan humanis ini, kami berharap mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik,” pungkas IPTU Sofyan.
Meski berhasil mencatat banyak pencapaian, IPTU Sofyan mengingatkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius. Ia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu pemberantasan narkotika.
“Kami berharap seluruh masyarakat Dompu dapat bersinergi dengan kami. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar Anda. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi generasi mendatang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wakapolres KOMPOL Jamaluddin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk anggota kepolisian. “Jika ada indikasi keterlibatan oknum anggota kami dalam tindak pidana narkotika, kami mempersilakan masyarakat melapor dengan bukti yang jelas. Kami akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Keberhasilan Satresnarkoba Polres Dompu di bawah kepemimpinan IPTU Sofyan Hidayat pada tahun 2024 menjadi bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi tim dalam menjaga keamanan masyarakat. Dengan strategi pencegahan yang lebih masif, jaringan informasi yang lebih kuat, dan dukungan penuh dari masyarakat, Polres Dompu optimis dapat terus menekan angka peredaran narkotika di tahun-tahun mendatang.