Lanjutnya, Kepada 12 tersangka diancam pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya paling rendah 7 tahun penjara.
POLDA NTB RINGKUS TERSANGKA NARKOBA BERIKUT BARANG BUKTI SABU RATUSAN GRAM
Kristian2 min baca