Barang Bukti yang Diamankan
Berikut rincian barang bukti hasil razia yang diamankan 6 botol besar tuak dan 2 botol sedang bir, 7 botol besar bir, 3 botol sedang bir, dan 4 botol berem, 9 botol besar tuak dan 1 botol sedang bir.
Seluruh barang bukti yang disita kemudian diamankan di Polsek Kuripan untuk proses lebih lanjut. Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kuripan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2025, serta menekan angka peredaran minuman beralkohol dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan perayaan Tahun Baru 2025 dapat berjalan dengan aman dan tertib.