Binkam

Pengejaran Tanpa Ampun: Tim Jatanras Polres Dompu Ringkus DPO Curanmor Residivis

×

Pengejaran Tanpa Ampun: Tim Jatanras Polres Dompu Ringkus DPO Curanmor Residivis

Sebarkan artikel ini

Tim Jatanras Polres Dompu tidak hanya berhasil menangkap pelaku, namun juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang penting. Dalam penangkapan tersebut, Tim Jatanras berhasil menyita empat unit sepeda motor yang merupakan barang bukti dari kasus-kasus pencurian yang dilakukan oleh pelaku, yaitu:

1. Honda Genio warna hitam (Noka: MH1JM6111KK064424, Nosin: JM612/1064485)
2. Honda Vario 125 warna hitam (Noka: MH1JM4119KK534834, Nosin: JM41E/1534372)
3. Honda Vario 125 warna merah (Noka: MH1JM5115KK256150, Nosin: JM51E-1255922)
4. Yamaha Mio M3 warna hitam (Noka: MH3SSE88H0NJ395970, Nosin: E3R2E-3201430)

Barang bukti ini, yang sudah dilaporkan hilang oleh beberapa korban, telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut. “Kami terus bekerja keras untuk memproses barang bukti dan mengungkap lebih dalam jaringan pencurian yang mungkin masih ada di sekitar kita,” ungkap Aipda Sukarman.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Ramli, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk memberantas kejahatan di wilayah Dompu. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tim Jatanras yang dipimpin oleh Aipda Sukarman telah menunjukkan dedikasinya dalam penanganan kasus ini. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tegas Kasat Reskrim.

Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., juga mengapresiasi keberhasilan Tim Jatanras dalam penangkapan ini. “Kami akan terus memberikan perhatian khusus pada kejahatan curanmor dan memastikan bahwa para pelaku dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Sebagai penutup, Kasat Reskrim Polres Dompu mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka. “Gunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman, dan segera laporkan jika ada kejadian yang mencurigakan. Kami, pihak kepolisian, akan selalu siap membantu dan menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya.

Tambahnya ” Untuk saat ini terduga pelaku bersam sejum5barang bukti hasil kejahatannya sudah kamis amankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjutan” turo AKP Ramli SH

Penangkapan ARY alias Hala ini menunjukkan kerja keras dan sinergi antara Tim Jatanras Polres Dompu dengan masyarakat. Dedikasi Tim Jatanras yang dipimpin oleh Aipda Sukarman membuahkan hasil yang luar biasa, memutus mata rantai kejahatan curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat Dompu. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polres Dompu akan terus berusaha untuk menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban di wilayahnya.