Binkam

KEMOS 110 Hadir di Pelabuhan Lembar, Ini Kata Polres Lombok Barat

×

KEMOS 110 Hadir di Pelabuhan Lembar, Ini Kata Polres Lombok Barat

Sebarkan artikel ini
KEMOS 110, Respon Cepat Polisi Lombok Barat di Pelabuhan Lembar

Lombok Barat, NTB – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polres Lombok Barat terus mengintensifkan kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi inovasi KEMOS 110. Kali ini, kegiatan tersebut menyasar Pelabuhan ASDP Lembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pada Sabtu, 4 Januari 2024, pukul 09.13 WITA.

Kegiatan yang melibatkan empat personel Satuan Samapta Polres Lombok Barat ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu Eko Nugroho, S.H. Patroli preventif ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di area pelabuhan yang merupakan salah satu titik vital transportasi publik.

Patroli Preventif dan Komunikasi Dialogis

Patroli yang dilakukan tidak hanya sekadar berkeliling, tetapi juga diisi dengan komunikasi dialogis bersama petugas keamanan Pelabuhan ASDP Lembar. Hal ini dilakukan untuk membangun sinergi antara kepolisian dan pihak keamanan pelabuhan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya di tempat-tempat publik seperti pelabuhan, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas.

“Kami melaksanakan patroli preventif sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Lombok Barat,” ujar Iptu Eko Nugroho, S.H. “Selain itu, kami juga berdialog dengan security pelabuhan untuk menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif. Kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah sebagai bentuk pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.”

Sosialisasi Inovasi KEMOS 110

Salah satu poin penting dalam kegiatan ini adalah sosialisasi inovasi KEMOS (Kecepatan Melayani SOS) 110. KEMOS merupakan layanan call center yang disediakan oleh Satuan Samapta Polres Lombok Barat untuk memberikan pelayanan yang bersifat urgen kepada masyarakat yang mengalami musibah atau membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.

“Kami juga mensosialisasikan inovasi KEMOS Sat Samapta Polres Lombok Barat, dengan call center 110 sebagai bentuk pelayanan yang bersifat urgen kepada masyarakat yang mengalami musibah,” lanjut Iptu Eko Nugroho. “Masyarakat dapat menghubungi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi darurat.”

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keberadaan layanan KEMOS 110 dan bagaimana cara memanfaatkannya. Dengan adanya layanan ini, diharapkan respon kepolisian terhadap laporan masyarakat dapat lebih cepat dan efektif, sehingga dapat meminimalisir dampak negatif dari suatu kejadian.