Binkam

Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik

×

Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik

Sebarkan artikel ini

 

Semarang. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, SH, SIK, M.Hum memberikan apresiasi dan menyematkan Pin Brivet Pelopor Kehumasan Kepada sepuluh Taruna Akademi Kepolisian. Mereka mendapatkan Pin Brivet tersebut usai meraih nilai terbaik saat Sertifikasi Pengetahuan Umum Kehumasan melalui Aplikasi e-Learning Humas Polri Presisi.

Sertifikasi itu diikuti oleh 880 Taruna Akpol Tk. I Batalyon Bhayangkara Dharma, Tk.II Batalyon Ksatria Hawin Sarwahita , dan Tk.III Batalyon Adhi Wiratama. Pelaksanaannya bertepatan dengan pembekalan Kuliah Umum Semester Genap pengetahuan umum kehumasan oleh Kadivhumas Polri dalam Kegiatan Kuliah Umum Semester Genap Taruna Akpol Tahun 2025.

Saat itu, Kuliah Umum Kadivhumas mengambil tema “Peran Strategis Divhumas Polri dalam membangun Citra Positif Polri dan meningkatkan kepercayaan Masyarakat di era Revolusi Industri 4.0 menuju Masyarakat 5.0”.

Adapun 10 (Sepuluh) Taruna dengan Skor Tertinggi Dalam Kegiatan Sertifikasi Kehumasan Antara Lain Sebagai Berikut :
1. Brigtutar Byan Jauhar Saladin Taruna Tk.III Yon AW Dengan Nilai 94 (Lulus)
2. Brigdatar Raja Aufa Mahasin Taruna Tk.II Yon KHS Dengan Nilai 92 (Lulus)
3. Brigdatar Marco Tokyo Nadeak Taruna Tk.II Yon KHS Dengan Nilai 92 (Lulus)
4. Brigtutar Rhea Rizky Sabangga Taruna Tk.II Yon KHS Dengan Nilai 92 (Lulus)
5. Bhatar Satrio Akbar Nugroho Taruna Tk.I Yon BD Dengan Nilai 92 (Lulus)
6. Brigdatar Adityo Ghalih Parama Taruna Tk.II Yon KHS Dengan Nilai 90 (Lulus)
7. Bhatar Rakel Kevin Taruna Tk.I Yon BD Dengan Nilai 90 (Lulus)
8. Brigtutar Zakiy Ananda Kurniawan Taruna Tk.III Yon AW Dengan Nilai 90 (Lulus)
9. Brigtutar Marco Antonio Panangian Butar Butar Taruna Tk.III Yon AW Dengan Nilai 90 (Lulus)
10. Brigtutar Endra Risky Putra Taruna Tk.III Yon AW Dengan Nilai 90 (Lulus)

“Kegiatan Sertifikasi Pengetahuan Umum Kehumasan ini merupakan langkah tindak lanjut dari Perintah Bapak Kapolri melalui Perkap No.6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Polri,” ujar Kadivhumas, Senin (6/1/25).

Dijelaskan Kadiv Humas, di Pasal 2 dan 5 disebutkan bahwa seluruh anggota Polri beserta keluarganya adalah pengemban fungsi kehumasan. Artinya, 460 ribu lebih anggota Polri mengemban fungsi kehumasan dan wajib memiliki kompetensi pengetahuan umum kehumasan yang terdiri dari pengetahuan umum tentang peraturan perundang undangan terkait kehumasan, pengetahuan umum tentang fotografi dan videografi, pengetahuan umum tentang public speaking dan pengetahuan umum tentang pembuatan narasi jurnalistik.